- Seorang pria berinisial IR (41), pelaku penganiayaan terhadap matan rekan kerja di wilayah Bojongsoang, Bandung, berhasil ditangkap polisi saat diduga hendak kabur ke wilayah Jonggol, Bogor, Kamis (11/6/2026) malam.
Dari keterangan polisi, pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buronan selama dua pekan sejak kejadian penganiayaan tersebut.
Pelaku diringkus di kawasan Patrol, Bandung Barat saat bersiap melanjutkan pelarian ke Jonggol untuk menghindari kejaran polisi.