TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dialog publik terkait pengelolaan sampah yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026), menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan saran dan pandangan terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.
Sejumlah akademisi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan lembaga dan organisasi masyarakat turut berpartisipasi dalam forum terbuka tersebut.
Forum ini digelar sebagai upaya Pemkot Jambi mewujudkan Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang aman, nyaman, kondusif, serta memiliki lingkungan yang bersih dan sehat.
Dalam forum tersebut, mayoritas peserta menyatakan dukungan terhadap upaya menciptakan Kota Jambi yang bersih. Namun, mereka juga memberikan sejumlah catatan dan masukan agar pelaksanaan Program Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) serta kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah kawasan dapat berjalan lebih optimal.
Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menilai transformasi tata kelola persampahan yang dilakukan Pemkot Jambi merupakan langkah tepat dalam menghadapi kondisi darurat sampah akibat pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
"Dasarnya ini adalah darurat sampah di Kota Jambi seiring dengan pertambahan penduduk dan kebutuhan. Inisiatif transformasi tata kelola sampah oleh Pemda Kota Jambi sudah baik. Inovasi ini sudah sesuai koridor untuk menciptakan kebersihan, ketertiban, dan keindahan Kota Jambi yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat," ujarnya.
Menurut Prof. Helmi, Kota Jambi memiliki potensi besar sebagai kota wisata yang harus didukung dengan kondisi lingkungan yang bersih.
"Kalau tidak diimbangi dengan aspek kebersihan, semua hanya menjadi omong kosong jika sampah masih menjadi permasalahan. Namun, hal itu tidak mungkin dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak," katanya.
Ia juga menyatakan kesiapan Universitas Jambi untuk mendukung dan berpartisipasi dalam menyukseskan program pengelolaan sampah tersebut.
"Kita siap berpartisipasi dan mendukung agar program ini berjalan dengan baik. Yang kurang baik mari kita berikan masukan, dan yang baik mari kita dukung," ujarnya.
Sementara itu, Pakar Lingkungan Universitas Jambi, Prof. Ir. Rosyani, menilai kebijakan OPBM merupakan langkah positif dalam transformasi tata kelola sampah yang keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi seluruh elemen masyarakat.
"Ada banyak aspek positif yang kita temui. Karena ini adalah sebuah pilihan, mau lingkungan bersih atau kotor," katanya.
Menurutnya, keberadaan OPBM juga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa sampah memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dan dipilah dengan baik.
"Sampah dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan dan memiliki nilai ekonomi," ujarnya.
Tokoh masyarakat Jambi sekaligus mantan Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan, menyoroti adanya iuran dalam layanan pengangkutan sampah dari rumah ke rumah yang dilakukan melalui bentor.
Menurutnya, masyarakat kurang mampu perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak terbebani dengan biaya layanan tersebut.
"Kalau bisa pembayaran ini diberlakukan kepada masyarakat yang mampu. Yang kurang mampu bisa digratiskan atau diberikan kebijakan lain. Jangan ada paksaan. Kalau bisa ada subsidi, baik dari pemerintah maupun masyarakat setempat agar tercipta kebersamaan," ujarnya.
Usman juga mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang berani menutup sejumlah TPS di kawasan protokol Kota Jambi.
Menurutnya, kebersihan Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi menjadi salah satu indikator penting dalam membangun citra daerah.
"Kita sepakat Kota Jambi harus bersih. Kalau ada saran, silakan disampaikan kepada Pak Wali Kota," katanya.
Sementara itu, Saprudin, warga RT 18 Kelurahan Mayang Mangurai, menyambut positif pelaksanaan OPBM. Namun, ia menilai pro dan kontra yang muncul di tengah masyarakat terjadi karena kurangnya sosialisasi sebelum program dijalankan.
"Gerakan ini sebenarnya sudah lama ada. Kenapa saat ini menjadi riuh karena kurangnya sosialisasi dan masyarakat merasa terkejut dengan perubahan yang terjadi," ujarnya.
Menutup diskusi tersebut, Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono, menegaskan bahwa persoalan iuran yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat tidak berkaitan langsung dengan Pemerintah Kota Jambi.
Ia menjelaskan bahwa besaran iuran ditentukan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan warga di masing-masing lingkungan.
"Khusus di RT saya, program OPBM sudah berjalan selama 10 tahun. Terkait iuran, tidak memberatkan warga karena besarannya disesuaikan dengan hasil musyawarah dan kemampuan warga," katanya.
Melalui dialog publik tersebut, Pemkot Jambi berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program OPBM dan pengelolaan sampah di Kota Jambi ke depan.
(Tribunjambi.com/ M Yon)
Baca juga: Program OPBM Dapat Dukungan, Penutupan TPS Dinilai Terlalu Cepat