TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Perayaan Hari Raya Galungan 2026 di Desa Wisata Penglipuran, Kecamatan Bangli, Bali, berlangsung dengan suasana yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kawasan desa adat yang biasanya tampak semarak dengan deretan penjor yang menghiasi setiap sudut lingkungan, kali ini terlihat lebih sederhana karena warga tidak melakukan pemasangan penjor.
Keputusan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada salah satu warga Desa Penglipuran yang telah berpulang.
Selain itu, keluarga yang ditinggalkan masih berada dalam suasana kedukaan, sehingga masyarakat sepakat untuk menunjukkan rasa empati melalui sikap sederhana namun penuh makna.
Baca juga: Bupati Badung Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Galungan dan Kuningan
Manager Desa Wisata Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, Senin 15 Juni 2026 mengatakan, keputusan tidak memasang penjor bukan semata-mata berkaitan dengan perayaan, melainkan merupakan bagian dari nilai adat dan kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Desa Adat Penglipuran.
Menurutnya, masyarakat Penglipuran memiliki prinsip bahwa kehidupan sosial selalu berjalan dalam keseimbangan antara suka dan duka.
Ketika salah satu warga mengalami kedukaan, seluruh masyarakat ikut merasakan dan memberikan penghormatan.
“Dalam kehidupan bermasyarakat, suka dan duka merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Ketika ada warga yang mengalami kedukaan, seluruh masyarakat ikut menghormati dan menunjukkan rasa empati,” ujar Sumiarsa.
Ia menjelaskan, tidak dipasangnya penjor, tidak mengurangi makna dan kesakralan Hari Raya Galungan bagi masyarakat.
Sebab, inti dari perayaan Galungan tetap dijalankan dengan penuh keyakinan dan ketulusan, sementara penghormatan kepada keluarga yang sedang berduka menjadi bagian dari penerapan nilai kemanusiaan dalam kehidupan adat.
“Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai kebersamaan, rasa peduli, dan solidaritas antar warga. Tradisi tetap berjalan, namun masyarakat juga tetap menghargai kondisi sosial yang ada,” katanya.
Desa Penglipuran selama ini dikenal sebagai salah satu desa wisata yang mampu mempertahankan adat, budaya, serta tata kehidupan masyarakat secara turun-temurun.
Tidak hanya menawarkan keindahan lingkungan yang tertata, desa ini juga menjadi contoh bagaimana nilai-nilai kebersamaan masih kuat dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
I Wayan Sumiarsa menambahkan, keputusan tersebut mencerminkan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tentang menjaga bentuk tradisi secara fisik, tetapi juga mempertahankan nilai yang terkandung di dalamnya.
Sikap saling menghormati, gotong royong, dan kepedulian sosial menjadi bagian penting dari budaya masyarakat Penglipuran.
“Desa Penglipuran terus berkomitmen menjaga keseimbangan antara pelestarian tradisi, kehidupan sosial masyarakat, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan adanya keputusan tersebut, suasana Galungan di Desa Penglipuran tahun ini menjadi pengingat bahwa nilai budaya tidak hanya terlihat dari kemeriahan perayaan, tetapi juga dari sikap masyarakat dalam menjaga keharmonisan, menghormati sesama, serta mengutamakan rasa kebersamaan dalam setiap kondisi.(*)