TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Gampong Dayah Caleue, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, pada Minggu malam (14/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa maut ini melibatkan satu unit bus JRG dengan nomor polisi BL 7525 PB dan dua unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy dan Honda Beat.
Akibat benturan keras tersebut, empat orang pengendara dan penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraan mereka masuk ke kolong bus.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah identitas keempat korban meninggal dunia yang semuanya merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor:
Kronologi Kecelakaan di Gampong Dayah Caleue
Menurut informasi yang diperoleh dari Serambinews.com, insiden bermula saat bus JRG dan sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah yang sama, yaitu dari Banda Aceh menuju Medan.
Sementara itu, Honda Beat datang dari arah berlawanan (dari Medan menuju Banda Aceh).
Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), Honda Scoopy tampak hendak berbelok ke arah kanan.
Baca juga: Bak Firasat, Korban Kecelakaan Maut di Anambas Tinggalkan Baju untuk Ibunya Saat Pulang ke Karas
Di saat yang sama, bus JRG yang melaju dengan kecepatan tinggi langsung menghantam motor tersebut.
Tak hanya itu, Honda Beat yang melaju dari arah berlawanan juga ikut terhantam dalam kecelakaan beruntun ini.
Benturan yang sangat keras menyebabkan kedua sepeda motor terseret masuk ke bawah kolong bus, hingga merenggut nyawa seluruh korban di tempat.
Polisi Periksa Sopir Bus JRG dan Amankan Barang Bukti
Aparat kepolisian dari Polres Pidie langsung bergerak cepat menangani kasus ini. Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, melalui Kasat Lantas Polres Pidie AKP Aiyub Sami, mengonfirmasi bahwa pengemudi bus saat ini tengah dimintai keterangan.
"Saat ini sopir bus JRG bernama M. Isa Yunus masih diperiksa secara intensif," kata AKP Aiyub kepada Serambinews.com, Senin (15/6/2026).
Selain memeriksa pengemudi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa bus JRG BL 7525 PB serta dua sepeda motor milik korban ke Mapolres Pidie untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun pemeriksaan terus berjalan, pihak kepolisian menegaskan bahwa status sopir bus belum dinaikkan sebagai tersangka.
Polisi masih fokus mengumpulkan bukti-bukti pendukung di lapangan.
"Untuk menetapkan tersangka dibutuhkan alat bukti yang cukup dan harus melalui koordinasi dengan pihak kejaksaan. Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyidikan," ujar AKP Aiyub menegaskan.
(TribunBatam.id)