Mahasiswa Demo di DPRD Sumsel, Ini Respon Gubernur Herman Deru Soal Program MBG dan BBM di Sumsel
Welly Hadinata June 15, 2026 02:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru merespons rencana aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang digelar di DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa, termasuk terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan BBM, hingga persoalan distribusi solar.

Herman Deru menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati.

Karena itu, pemerintah siap mendengar dan menindaklanjuti setiap masukan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Adik-adik mahasiswa datang ke Dewan (DPRD Sumsel) menyampaikan aspirasinya. Tentu akan kita respons sebaik-baik mungkin sehingga mereka merasakan bahwa kita melayani aspirasi mereka.

Jika memang harus diteruskan ke pemerintah pusat, akan kita sampaikan. Jika itu menjadi masukan untuk daerah, tentu akan kita jadikan masukan yang sangat berarti," kata Herman Deru saat diwawancarai Sripoku.com di DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).

Menanggapi salah satu tuntutan mahasiswa yang menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Herman Deru menyebut pelaksanaannya di Sumatera Selatan sejauh ini berjalan relatif baik, khususnya dari sisi distribusi kepada para penerima manfaat.

"MBG di Sumsel relatif baik-baik saja distribusinya. Kalau di internalnya kita tidak tahu, tetapi kalau distribusinya baik-baik saja," ujarnya.

Selain MBG, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga BBM non-subsidi dan meminta evaluasi terkait distribusi BBM di Sumsel.

Menurut Herman Deru, penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan kebijakan yang mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia.

"Kalau masalah BBM non-subsidi yang naik, kita sudah mendengar keterangan dari pusat bahwa kita mengikuti harga internasional crude price-nya. Artinya sesuai dengan harga internasional. Yang penting kan BBM bersubsidi tidak naik," jelasnya.

Terkait antrean kendaraan pengangkut solar di sejumlah SPBU, Herman Deru menjelaskan bahwa pengaturan jam operasional pengisian solar bukan bertujuan membatasi kuota BBM subsidi, melainkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan yang padat kendaraan.

"Untuk solar ini bukan membatasi kuota. Ada beberapa SPBU yang jika tidak dibuka pada jam tertentu akan mengganggu pengguna jalan lainnya. Jadi persoalannya bukan kuota, melainkan pengaturan lalu lintas," katanya.

Ia menambahkan, SPBU yang berada di kawasan ring road atau jalur yang tidak terlalu padat masih dapat melayani pengisian solar selama 24 jam.

Mengenai kemungkinan evaluasi terhadap kebijakan pembatasan jam pengisian solar, Herman Deru mengatakan pemerintah daerah akan mempertimbangkan rekomendasi dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan.

"Ini tergantung rekomendasi dari Dirlantas dan Dinas Perhubungan. Jika memang ada usulan perubahan jam operasional atau ditiadakan, tentu akan kita pertimbangkan. Karena yang bertanggung jawab terhadap lalu lintas adalah institusi tersebut," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.