TVRI Tetapkan 16 Syarat Nobar Piala Dunia 2026, Ada Sejumlah Lokasi Nonton Bareng Gratis di Bali
Talitha Daren June 15, 2026 04:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM – TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia menetapkan 16 syarat dan ketentuan resmi bagi penyelenggaraan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) di seluruh wilayah Indonesia.

Di sisi lain, TVRI Bali juga telah menyiapkan sejumlah titik nobar nonkomersial di berbagai daerah di Pulau Dewata untuk masyarakat.

Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, 3 Jurnalis TVRI Dirumahkan, Kini Curhat: Anak Makan Gratis, Ortu Gak Makan

Aturan Resmi Nobar Piala Dunia 2026

TVRI menegaskan bahwa kegiatan nobar merupakan penayangan pertandingan Piala Dunia 2026 kepada publik di luar hunian pribadi.

Seluruh penyelenggara atau mitra (exhibitor) wajib mengikuti ketentuan yang mengacu pada regulasi FIFA serta perjanjian lisensi yang berlaku.

Ketentuan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penggunaan siaran resmi, aturan komersialisasi, sponsorship, hingga aspek keamanan dan pelaporan kegiatan.

TVRI juga membedakan penyelenggaraan nobar ke dalam kategori komersial dan non-komersial.

Nobar komersial mencakup kegiatan yang melibatkan penjualan tiket, sponsor, branding, monetisasi, atau keuntungan ekonomi lainnya.

Sementara itu, nobar non-komersial diperuntukkan bagi kegiatan tanpa tujuan komersial, tanpa sponsor, serta dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Selain itu, terdapat kategori khusus non-komersial untuk kegiatan dengan kapasitas lebih dari 5.000 penonton.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Nobar Piala Dunia 2026 di Denpasar Bali, Simak Jadwal Lengkap 104 Pertandingan!

PESTA BOLA DUNIA - Rekomendasi tempat nobar Piala Dunia 2026 di Denpasar, Bali (Tribun Trends/Instagram @fifaworldcup)

Hak Kekayaan Intelektual Milik FIFA

TVRI menegaskan bahwa seluruh hak cipta dan kekayaan intelektual terkait Piala Dunia 2026 tetap menjadi milik FIFA.

Pihak penyelenggara tidak diperkenankan menggunakan atau mengklaim logo, trofi, maskot, graphic package, maupun identitas visual lainnya tanpa izin resmi.

Dalam ketentuan tersebut, TVRI berhak mencabut lisensi, menghentikan kegiatan, hingga melaporkan pelanggaran kepada FIFA apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku. 

Pelanggaran dapat berujung pada penghentian siaran hingga tuntutan hukum sesuai regulasi.

Selain itu, terdapat aturan force majeure yang membebaskan para pihak dari kewajiban apabila terjadi kondisi di luar kendali, seperti bencana alam, kerusuhan, perang, gangguan jaringan, hingga kebijakan pemerintah.

Baca juga: Euforia Timnas Indonesia U23 di Piala Asia Memuncak, MNC Group Larang Nobar, Nonton Bareng Dipidana?

TVRI Bali Siapkan Lokasi Nobar di Sejumlah Daerah

Di sisi lain, TVRI Bali mengumumkan sejumlah lokasi nobar non-komersial yang disiapkan bagi masyarakat untuk menyaksikan Piala Dunia 2026 secara bersama-sama.

Melalui unggahan resminya, TVRI Bali mengajak masyarakat untuk ikut meramaikan ajang sepak bola terbesar dunia tersebut.

"Yuk, ramaikan suasana, dukung tim favoritmu, dan rasakan serunya kebersamaan dalam pesta sepak bola terbesar dunia," tulis TVRI Bali.

Di Kota Denpasar, masyarakat dapat menyaksikan nobar di beberapa titik, yaitu Lingkungan Padang Udayana, Padang Sambian, Denpasar Barat; Balai Banjar Taman Wahana Asri, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara; serta Sat Intelkam Polresta Denpasar di Jalan Diponegoro, Dauh Puri.

Di Kabupaten Badung, lokasi nobar tersedia di Puspem Badung, Sempidi, Mengwi, serta Gedung Serba Guna (GSG) Bima Sakti, Tuban, Kuta.

Untuk masyarakat Karangasem, nobar dapat diikuti di kawasan Veteran Karangasem, Jalan Veteran, Padang Kerta, serta Kantor Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu.

Sementara itu, di Kabupaten Klungkung, nobar digelar di Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Semarapura Tengah, serta Kantor Satpol PP dan PMK Klungkung.

TVRI Bali menyebutkan bahwa daftar lokasi nobar tersebut merupakan pembaruan per 12 Juni 2026 dan masih berpotensi bertambah seiring mendekatnya pelaksanaan Piala Dunia 2026. 

(TribunTrends/Talitha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.