WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Ketukan palu hakim yang memvonis Yudha Arfandi dengan hukuman 20 tahun penjara rupanya belum mampu membawa kedamaian hakiki bagi Tamara Tyasmara.
Alih-alih bisa bernapas lega dan menata ulang hidupnya yang sempat hancur, artis berusia 31 tahun ini justru harus menghadapi mimpi buruk baru yang tidak kalah mencekam.
Secara intens, Tamara mengaku terus dihujani teror dan ancaman pembunuhan karakter hingga keselamatan fisik oleh Orang Tak Dikenal (OTK) melalui pesan singkat WhatsApp dan media sosial Instagram.
Baca juga: Upaya PK Yudha Arfandi Ditolak MA, Tamara Tyasmara: 20 Tahun Penjara Tak Sebanding Penderitaan Saya
Alih-alih mereda, intervensi gelap dari nomor-nomor asing ini justru kian agresif dan mulai merenggut kebebasan hidupnya sehari-hari.
Hidup dalam Tirani Ketakutan dan Parno Akut
Hal yang memilukan begitu terasa saat Tamara menceritakan bagaimana teror digital ini berhasil mengintimidasi kesehatan mentalnya.
Ruang geraknya kini terpenjara oleh rasa curiga dan ketakutan yang mendalam (parno).
Setiap kali melangkah keluar rumah, bahkan saat berada di lokasi syuting yang ramah sekalipun, ia selalu merasa ada mata-mata jahat yang sedang mengintai dan siap mencelakainya.
"Aku jadi takut keluar rumah, jadinya parno, jadinya takut. Kerja kalau misalkan syuting ngelihat kanan, kiri. Terus kalau ada orang ngikutin pasti bilang sama asisten, 'Ini siapa? Ini kok ngelihatin aku terus?' gitu. Kayak enggak tenang gitu, loh," ungkap Tamara Tyasmara dengan raut wajah cemas saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2026).
Gerakan intimidasi yang sangat intens ini membuat hari-hari Tamara berjalan tanpa ketenangan.
Ia harus terus menoleh ke belakang, memastikan bahwa bayang-bayang kelam masa lalunya tidak benar-benar menjelma menjadi ancaman fisik di dunia nyata.
Menggantungkan Asih Perlindungan pada Kepolisian
Menyadari situasi ini sudah di luar batas kewajaran dan sangat mengganggu keselamatan jiwanya, janda satu anak ini memilih tidak tinggal diam.
Sebagai bentuk benteng perlindungan diri, Tamara resmi menyeret kasus teror ini ke ranah hukum.
"Sudah proses, aku sudah BAP, jadi sekarang masih menunggu kabar dari polisi. Semoga aja bisa terus ditangani. Karena pelaku tuh pakai nomor asing dan akun Instagram samaran gitu, jadi mending lapor polisi aja," tegasnya.
Langkah hukum ini diambil Tamara bukan hanya demi menjebloskan sang pelaku misterius ke penjara, melainkan untuk merebut kembali haknya atas rasa aman yang telah lama dirampas oleh tragedi dan intimidasi yang tak kunjung usai.