Tarif Parkir Festival Tabut Bengkulu 2026 Tetap Normal, Motor Rp2.000 dan Mobil Rp3.000
Ricky Jenihansen June 15, 2026 05:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memastikan tarif parkir selama pelaksanaan Festival Tabut 2026 tetap normal dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri, menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir khusus selama festival budaya tahunan tersebut berlangsung.

"Sesuai dengan perda kita, untuk parkir kendaraan roda empat Rp3.000 dan kendaraan roda dua Rp2.000," ujar Toni, dikutip dari laman Pemkot Bengkulu, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi keluhan masyarakat terkait lonjakan tarif sepihak maupun praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan saat kegiatan dengan jumlah pengunjung besar.

Dishub Kota Bengkulu juga meminta masyarakat untuk aktif menolak apabila diminta membayar melebihi tarif yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengunjung diimbau untuk selalu meminta karcis parkir resmi sebagai bukti pembayaran yang sah sekaligus menjadi alat kontrol pengawasan di lapangan.

Jukir Nakal Terancam Sanksi

Toni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi juru parkir (jukir) yang memanfaatkan momentum Festival Tabut untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal.

Pengawasan akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Juru parkir yang terbukti menarik tarif di atas ketentuan akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

"Jika ditemukan ada juru parkir yang menarik lebih dari tarif yang ditetapkan, tentu akan ada sanksi tegas. Bisa berupa pencabutan SPT dan juga penindakan dari pihak terkait," tegas Toni.

Sebanyak 73 Titik Parkir Disiapkan

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pengunjung dari berbagai daerah, Dishub Kota Bengkulu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satlantas Polresta Bengkulu telah merampungkan survei lapangan.

Sebanyak 73 titik parkir resmi disiapkan di sekitar kawasan penyelenggaraan Festival Tabut 2026.

Menurut Toni, pemetaan titik parkir tersebut penting untuk mencegah terjadinya kemacetan di kawasan yang berpotensi menjadi titik penumpukan massa selama festival berlangsung.

Melalui sinergi antarinstansi, pemerintah berharap pelayanan parkir selama Festival Tabut 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.