TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Massa aksi kembali mencoba membakar ban di areal kantor DPRD Provinsi Jambi pada demo di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Senin (15/6/2026) sore.
Dalam aksi tersebut, satu diantara massa aksi kembali membawa ban bekas.
Dia membawa ban bekas menggunakan sepeda motor. Massa aksi akhirnya bisa membakar ban di halaman kantor DPRD Provinsi Jambi.
Saat ini, ban bekas yang dibawa massa aksi telah terbakar dan puluhan massa aksi masih berorasi di areal halaman kantor itu.
Aksi sempat ricuh saat para massa aksi mencoba membakar ban di teras kantor tersebut.
Baca juga: Hendak Bakar Ban, Mahasiswa di Jambi Terlibat Saling Dorong dengan Polisi di DPRD
Baca juga: Mahasiswa Jambi Demo di Depan Kantor DPRD, Soroti Program MBG dan UU TNI-POLRI
Sehingga aksi dorong-dorongan tidak dapat dihindarkan dan ban yang massa aksi bawa disita pihak kepolisian, meski ban tersebut telah dibasahi dengan bensin.
Mereka merupakan mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas, seperti Universitas Jambi, Universitas Islam Indonesia Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari dan Universitas Adiwangsa Jambi.
Mereka tampak berorasi di areal teras kantor tersebut, satu diantaranya ialah mereka menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan UU TNI-POLRI yang terbaru, menurut mereka, UU itu membuat dua lembaga itu memasuki ranah sipil. (Tribunjambi.com/Syrillus Krisdoanto)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Empat Kali Pilih Yamaha, Konsumen RO BAF Jambi Raih Motor Semarak Berkah Ramadhan 2026
Baca juga: Hendak Bakar Ban, Mahasiswa di Jambi Terlibat Saling Dorong dengan Polisi di DPRD