Kasus Dugaan Bullying Siswi SMPN 45 Seluma Selesai Lewat Jalur Mediasi, Keluarga Sepakat Damai
Hendrik Budiman June 15, 2026 06:54 PM

Upaya penyelesaian kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan siswi SMPN 45 Seluma di Desa Air Teras, Kecamatan Talo, akhirnya menemui titik terang. 

Setelah sempat berlangsung alot pada mediasi pertama, keluarga korban dan pelaku akhirnya sepakat untuk berdamai.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kasus dugaan bullying yang melibatkan siswi SMPN 45 Seluma akhirnya menemukan titik terang.

Setelah melalui proses mediasi kedua yang difasilitasi pihak terkait, keluarga korban dan pihak terduga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dengan sejumlah kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam mediasi lanjutan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Senin pagi (15/6/2026).

Mediasi kedua ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang belum menghasilkan kesepakatan. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Munarwan Safu'i melalui Kabid SMP, Hairul Putra mengatakan, mediasi lanjutan kembali menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan. 

Mulai dari pihak kepolisian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tokoh masyarakat, pihak sekolah, keluarga korban, hingga keluarga pelaku turut hadir dalam proses mediasi yang berlangsung di SMPN 45 Seluma.

"Pada mediasi kedua ini seluruh pihak kembali dipertemukan. Alhamdulillah setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, keluarga korban dan keluarga pelaku akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai," ujar Hairul Putra kepada TribunBengkulu.com, Senin (15/6/2026). 

Proses mediasi berjalan cukup dinamis. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, harapan, serta komitmen agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. 

Baca juga: Kasus Bullying Siswi SMPN 45 Seluma Viral, Dinas Perlindungan Anak Siap Dampingi Korban dan Pelaku

Menurut Hairul, keputusan damai tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masa depan pendidikan kedua siswa yang masih berstatus pelajar.

"Yang terpenting saat ini adalah bagaimana memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Semua pihak sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi, prosesi perdamaian secara resmi akan dilaksanakan pada Selasa malam (16/6/2026) di kediaman keluarga korban.

Dalam prosesi tersebut nantinya akan dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, pemerintah desa, pihak sekolah, serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan secara baik.

Hairul menambahkan, meskipun telah tercapai kesepakatan damai, pendampingan terhadap korban maupun pelaku tetap akan dilakukan. Pendampingan tersebut melibatkan pihak sekolah, UPTD PPA guna memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga dan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

"Dikbud Seluma tetap akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Baik korban maupun pelaku," ucap Hairul. 

Korban Alami Trauma

Kasus dugaan bullying yang menimpa seorang siswi SMPN 45 Seluma menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa anak mereka mengalami trauma dan ketakutan untuk kembali bersekolah usai diduga menjadi korban perundungan.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak berwenang dan tengah dalam penanganan aparat kepolisian.

Diketahui, video kasus dugaan perundungan atau bullying yang melibatkan dua siswi di SMPN 45 Seluma, Desa Air Teras, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, terus menjadi perhatian publik setelah  viral di media sosial, sejak Jumat (12/6/2026) pagi.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi sekitar 19 detik beredar luas di media sosial pada Jumat pagi.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang siswi diduga mengalami tindakan kekerasan oleh siswi lainnya di sebuah area perkebunan kelapa sawit.

BULLYING: Dugaan bullying atau perudungan menghebohkan Media sosial di Seluma, Jum'at pagi (12/6/2026). Video 19 menit yang beredar terlihat dua siswi berseragam olahraga SMPN 45 Seluma berkelahi di Kebun Sawit
BULLYING: Dugaan bullying atau perudungan menghebohkan Media sosial di Seluma, Jum'at pagi (12/6/2026). Video 19 menit yang beredar terlihat dua siswi berseragam olahraga SMPN 45 Seluma berkelahi di Kebun Sawit (Tangkapan Layar Facebook Sopian Efendi/Yayan Hartono)

Video itu kemudian memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warganet meminta agar kasus tersebut ditangani secara serius untuk mencegah terulangnya perundungan di lingkungan pendidikan.

Pihak keluarga korban kini memilih menempuh jalur hukum dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Talo, Polres Seluma.

Langkah itu diambil karena keluarga menilai peristiwa yang dialami korban tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan siswi berinisial RDA (15), sedangkan terduga pelaku berinisial SI (17) keduanya pelajar di SMPN 45 Seluma.

Paman korban Asep Kong mengatakan, pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Keluarga memilih menempuh jalur hukum karena dampak yang dialami korban tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara psikologis," kata Asep Kong Jum'at siang (12/6/2026).

Menurutnya, sejak video kejadian beredar luas di media sosial, kondisi mental korban menjadi perhatian serius keluarga.

Mereka khawatir peristiwa tersebut akan memengaruhi aktivitas belajar dan kehidupan sosial korban di lingkungan sekolah.

Karena itu, keluarga meminta pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Kami berharap ada pendampingan kepada korban agar kondisi mentalnya kembali pulih dan bisa bersekolah dengan aman serta nyaman seperti sebelumnya," ujarnya.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelajar, baik oleh pihak sekolah maupun orang tua. Selain penegakan aturan, edukasi mengenai bahaya perundungan dinilai perlu terus ditingkatkan agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Penjelasan Polisi

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan membenarkan adanya dugaan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswi SMPN 45 Seluma di Desa Air Teras, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

Kasus yang videonya viral di media sosial tersebut kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Kapolres Seluma mengaku telah menurunkan personel untuk melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi di lapangan.

"Saya sudah menugaskan anggota untuk melakukan penelusuran terkait video yang beredar tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, video itu memang benar adanya," kata Bonar Ricardo P Pakpahan, Jumat petang (12/6/2026).

Personel dari Satintelkam Polres Seluma telah mendatangi SMPN 45 Seluma guna meminta klarifikasi dari pihak sekolah terkait peristiwa yang terjadi.

Dari hasil koordinasi awal, pihak sekolah diminta segera memanggil para pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku, termasuk orang tua atau wali masing-masing siswa.

"Kami sudah meminta pihak sekolah untuk memanggil korban, pelaku serta keluarga masing-masing agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan jelas," ujarnya.

Langkah awal yang diupayakan adalah melakukan mediasi dengan melibatkan pihak sekolah dan keluarga kedua belah pihak.

Namun demikian, proses tersebut tidak menghilangkan hak keluarga korban apabila ingin melanjutkan perkara melalui jalur hukum.

"Kami mengedepankan penyelesaian yang terbaik untuk anak-anak. Namun apabila keluarga korban memilih menempuh jalur hukum, itu hak mereka. Tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, keluarga korban telah melaporkan kasus bullying ini ke Polsek Talo. Pihak keluarga mengaku tidak terima atas tindakan yang dialami korban karena dinilai berdampak terhadap kondisi psikologis anak.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres memastikan Polres Seluma melalui Polsek Talo akan melakukan pendalaman guna mengetahui secara rinci kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan yang disampaikan. Semua proses akan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak," jelas Bonar.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut, baik korban maupun pelaku, guna melindungi hak-hak anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Kapolres berharap seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak. Jangan sampai kasus seperti ini terulang karena dampaknya sangat besar terhadap masa depan mereka," pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.