Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan perundungan (bullying) yang sempat terjadi di SMPN 45 Seluma, Desa Air Teras, Kecamatan Talo.
Meski persoalan tersebut telah berakhir damai setelah keluarga korban dan pelaku mencapai kesepakatan dalam mediasi yang digelar Senin (15/6/2026), Dikbud Seluma menegaskan langkah pencegahan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kepala Dikbud Seluma, Munarwan Safu'i melalui Kabid SMP, Hairul Putra, mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas, khususnya terkait kehadiran dan pengawasan terhadap siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Menurut Hairul, kedisiplinan guru dan kepala sekolah menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya tindakan perundungan maupun pelanggaran tata tertib lainnya.
"Kasus di SMPN 45 sudah diselesaikan secara damai. Namun ini menjadi pelajaran bagi semua sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik," kata Hairul Putra, Senin siang (15/6/2026).
Dijelaskan Hairul, seluruh tenaga pendidik harus mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.
Guru dan kepala sekolah diharapkan hadir tepat waktu sebelum siswa memasuki lingkungan sekolah dan tetap melakukan pengawasan hingga seluruh siswa pulang.
Dengan pengawasan yang maksimal, potensi terjadinya perundungan maupun tindakan negatif lainnya dapat diminimalisir.
"Jam masuk dan jam kedatangan guru harus sesuai ketentuan. Jika guru disiplin dan berada di sekolah sejak awal, maka pengawasan terhadap siswa bisa dilakukan secara optimal," ujarnya.
Hairul menjelaskan, keberadaan guru di lingkungan sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tenaga pengajar, tetapi juga sebagai pengawas dan pembimbing siswa dalam aktivitas sehari-hari.
Karena itu, pihak sekolah diminta memastikan tidak ada siswa yang berkeliaran atau bermain di luar pengawasan saat jam pelajaran berlangsung maupun ketika waktu pulang sekolah.
"Guru harus mengetahui aktivitas siswa sejak mereka datang hingga meninggalkan sekolah. Jangan sampai ada siswa yang berada di luar pengawasan sehingga berpotensi terjadi tindakan yang tidak diinginkan," tegasnya.
Selain meningkatkan pengawasan kata Hairul, pihaknya juga meminta setiap sekolah memperkuat pembinaan karakter dan pendidikan moral kepada peserta didik.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menanamkan nilai saling menghormati, toleransi, serta mencegah munculnya tindakan kekerasan maupun perundungan antar siswa.
Hairul juga mengingatkan agar setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan siswa tidak diselesaikan secara internal semata, melainkan harus melibatkan orang tua atau wali murid.
Dengan keterlibatan orang tua, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif karena sekolah dan keluarga memiliki pemahaman yang sama terhadap permasalahan yang dihadapi anak.
"Kalau ada pelanggaran yang dilakukan siswa, orang tua harus dilibatkan. Mereka harus mengetahui apa yang dilakukan anaknya di sekolah sehingga pembinaan bisa dilakukan bersama-sama," jelasnya.
Hairul berharap seluruh sekolah menjadikan kasus yang terjadi di SMPN 45 sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik
Agar lingkungan sekolah di Kabupaten Seluma semakin aman, nyaman dan terbebas dari praktik perundungan.
"Ke depan kami tidak ingin ada lagi kasus bullying ini. Untuk itu semua pihak harus berperan aktif, mulai dari sekolah, guru, orang tua hingga masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak," pungkas Hairul.
Kasus Bullying Siswi SMPN 45 Seluma Berakhir Damai
Keluarga korban dan keluarga pelaku mencapai kesepakatan dalam mediasi lanjutan yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Senin (15/6/2026).
Kesepakatan tersebut tercapai setelah mediasi kedua digelar dengan melibatkan pihak kepolisian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tokoh masyarakat, pihak sekolah, serta keluarga kedua belah pihak.
Mediasi Kedua
Mediasi kedua ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang belum menghasilkan kesepakatan.
Hairul Putra, mengatakan mediasi lanjutan kembali menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.
Mulai dari pihak kepolisian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tokoh masyarakat, pihak sekolah, keluarga korban, hingga keluarga pelaku turut hadir dalam proses mediasi yang berlangsung di SMPN 45 Seluma.
"Pada mediasi kedua ini seluruh pihak kembali dipertemukan. Alhamdulillah setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, keluarga korban dan keluarga pelaku akhirnya mencapai kesepakatan untuk berdamai," ujar Hairul Putra.
Dijelaskan Hairul, proses mediasi berjalan cukup dinamis.
Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, harapan, serta komitmen agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Hairul, keputusan damai tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masa depan pendidikan kedua siswa yang masih berstatus pelajar.
"Yang terpenting saat ini adalah bagaimana memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Semua pihak sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.
Tindak Lanjut Hasil Mediasi
Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi, prosesi perdamaian secara resmi akan dilaksanakan pada Selasa malam (16/6/2026) di kediaman keluarga korban.
Dalam prosesi tersebut nantinya akan dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, pemerintah desa, pihak sekolah, serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan secara baik.
Hairul menambahkan, meskipun telah tercapai kesepakatan damai, pendampingan terhadap korban maupun pelaku tetap akan dilakukan.
Pendampingan tersebut melibatkan pihak sekolah dan UPTD PPA guna memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga dan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
"Dikbud Seluma tetap akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Baik korban maupun pelaku," ucap Hairul.
Video Sempat Viral
Sekadar mengingatkan, kasus dugaan bullying yang melibatkan dua siswi SMPN 45 Seluma sempat menjadi perhatian publik setelah video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.
Video berdurasi 19 detik itu memicu beragam reaksi masyarakat hingga akhirnya mendapat perhatian dari pihak kepolisian, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, UPTD PPA, serta berbagai pihak lainnya.