SURYA.CO.ID - Berikut rincian penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menjadi bagian dari tim pengelola keuangan negara seringkali dikaitkan dengan standar kesejahteraan yang tinggi.
Hal ini wajar, mengingat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memegang tanggung jawab vital dalam menjaga stabilitas fiskal Indonesia.
Alokasi pendapatan bagi pegawainya pun dirancang kompetitif untuk mengimbangi beban kerja yang kompleks.
Berikut adalah bedah rincian pendapatan pegawai Kemenkeu berdasarkan regulasi terbaru.
Struktur Gaji Pokok PNS Kemenkeu Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024
Gaji pokok bersifat seragam bagi seluruh ASN sesuai jenjang golongan. Berdasarkan aturan terbaru tahun 2024, berikut adalah rincian nominal bulanan yang diterima:
Baca juga: Profil Chatib Basri yang Datangi Istana di Tengah Isu Reshuffle Menkeu Purbaya
Pimpinan Lembaga (Ketua): Rp24.134.000
Wakil Pimpinan: Rp21.237.000
Sekretaris/Anggota: Rp18.340.000
Eselon I: Rp19.939.000
Eselon II: Rp14.702.000
Eselon III: Rp8.987.000
Eselon IV: Rp7.517.000
Baca juga: Daftar Gaji Pensiunan 2026: Rincian Besaran per Golongan dan Prosedur Pencairannya
Golongan I (Juru): Rp1.685.700 – Rp2.901.400
Golongan II (Pengatur): Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III (Penata): Rp2.785.700 – Rp5.180.700
Golongan IV (Pembina): Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Tunjangan Kinerja (Tukin) adalah komponen yang membuat total penghasilan (take home pay) pegawai Kemenkeu unggul.
Mengacu pada Perpres Nomor 156 Tahun 2014, berikut adalah besaran tunjangan untuk berbagai posisi:
1. Pejabat Tinggi (Eselon I): Mencapai Rp81.940.000 hingga Rp117.375.000.
2. Pejabat Eselon II: Berkisar Rp56.780.000 hingga Rp81.940.000.
3. Tenaga Ahli IT (Pranata Komputer Utama): Rp42.585.000.
4. Fungsional Perpajakan (Pemeriksa Pajak Madya): Rp34.172.125.
5. Pejabat Eselon IV: Rp22.935.726 hingga Rp28.757.200.
6. Account Representative (AR) Tingkat I: Rp14.684.812.
7. Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp13.320.562.
8. Staf Pelaksana: Rp5.361.800 hingga Rp7.673.375.
Baca juga: Istana Tepis Rumor Reshuffle Kabinet Prabowo, Termasuk Isu Digantinya Menkeu Purbaya
Angka di atas merupakan komponen tunjangan di luar gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya seperti tunjangan keluarga serta uang makan harian.