Viral Guru Tewas Ditikam Siswi SMP di OKU Selatan: Pelaku Kepergok Mencuri, Kabur setelah Beraksi
Lailatun Niqmah June 15, 2026 07:36 PM

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus seorang siswi SMP membunuh guru SD di Dusun I Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Korban bernama Sri Khodijah (47) yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kehilangan nyawa setelah ditikam oleh YS (16).

Kepergok Mencuri

Kejadian bermula ketika ketika korban pulang ke rumahnya, Selasa (9/6/2026), pukul 09.00 WIB.

Rupanya, di dalam rumah ada pelaku, yang diduga hendak mencuri barang milik korban.

Karena aksinya ketahuan, pelaku mengambil pisau di tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung menikam korban.

"Peristiwa terjadi saat korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku berada di dalam rumahnya."

"Diduga karena panik aksinya diketahui, pelaku kemudian melakukan penusukan terhadap korban," ujar Kapolsek Buay Pemaca, Ipda Redi Saputra, Minggu (14/6/2026), dikutip dari TribunSumsel.

Baca juga: Viral Pria di Batang Tersangka seusai Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Kades: Dulu Rawa, Sulit Ditanami

Dalam kondisi terluka di bagian perut, Sri Khodijah sempat berjalan keluar rumah dan berteriak minta tolong.

Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi, dan membawanya ke RSUD Muaradua.

Akan tetapi, korban kemudian dirujuk ek rumah sakit di Palembang, karena kondisinya cukup parah.

Dua hari menjalani perawatan, korban tak bisa diselamatkan.

Pelaku Kabur Dibantu Orangtua

Sementara itu, setelah beraksi, pelaku langsung kabur, dan bahkan hingga kini belum ditemukan.

Meski demikian, identitas pelaku sudah dikantongi polisi, dan masuk daftar buronan.

"Identitas pelaku sudah kami kantongi. Saat ini anggota masih melakukan pencarian dan pelacakan keberadaan yang bersangkutan. Rumah orang tuanya juga sudah kami datangi untuk kepentingan penyelidikan," imbuh Ipda Redi.

Saat didatangi ke kediamannya, ternyata pelaku kabur bersama orangtuanya.

"Rumah pelaku sudah kami datangi, namun yang bersangkutan dan orang tuanya sudah tidak ada. Saat ini kami terus melakukan pengejaran," lanjutnya.

Baca juga: Fakta Baru Viral Mertua Tewas di Boyolali: Menantu Akhirnya Ngaku Kirim Sate Beracun via Ojol

Pelaku Belum Sempat Bawa Barang

Sementara itu, menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku belum sempat membawa barang apa pun dari rumah korban.

Hal itu lantaran ia lebih dulu kepergok oleh Sri Khodijah.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Sementara itu, dari TKP, polisi mengamankan barang bukti sebuah pisau dengan panjang 35 cm.

Sejumlah saksi di TKP juga telah diperiksa.

Adapun pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan pasal tersebut, pelaku terancam penjara paling lama tujuh tahun penjara.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.