TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pertemuan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dan owner Toko Kopi Bumi (TKB), Andika Dwi Octavianto, di Kantor Bapenda Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2026), menghasilkan sejumlah kesepahaman terkait status perpajakan usaha yang terdampak kebakaran.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bapenda Kota Palangka Raya di Jalan Yos Sudarso itu juga menjadi ruang klarifikasi atas persoalan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Selain meluruskan persoalan yang berkembang, kedua belah pihak turut membahas status kewajiban pajak Toko Kopi Bumi yang hingga kini belum kembali beroperasi secara fisik pascakebakaran.
Baca juga: Bapenda Palangka Raya Klarifikasi dan Minta Maaf ke Owner Toko Kopi Bumi
Baca juga: Polemik Pajak TKB Pascakebakaran, Andika: Klarifikasi Bapenda dan Siap Sumpah di Atas Al-Quran
Baca juga: Laka Lantas di Jalan Lele Palangka Raya, Lohing Simon: Jika Tak Mampu, Serahkan ke Provinsi
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan menghasilkan sejumlah kesepahaman antara kedua belah pihak.
"Alhamdulillah hari ini sudah ada pertemuan dengan owner Toko Kopi Bumi di Bapenda. Dari staf kami juga sudah menjelaskan dan persoalan yang berkembang sudah diluruskan," kata Emi.
Menurutnya, persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut telah dijelaskan secara langsung sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.
Ia juga menyebut baik Bapenda maupun staf yang sebelumnya terlibat komunikasi dengan pihak TKB telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
"Baik dari Bapenda Kota Palangka Raya maupun staf yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada owner Toko Kopi Bumi," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Bapenda dan pihak TKB juga mencapai kesepahaman terkait status perpajakan usaha selama masa pemulihan pascakebakaran.
Sebagai tindak lanjut, Bapenda memutuskan menonaktifkan sementara Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) milik Toko Kopi Bumi hingga usaha tersebut kembali beroperasi secara normal.
"Status wajib pajak kami nonaktifkan sementara sampai ada laporan bahwa kafe sudah kembali buka dan beroperasi," jelas Emi.
Meski operasional kedai masih terhenti akibat kebakaran, Bapenda tetap mendorong agar aktivitas penjualan secara daring dapat terus berjalan guna membantu keberlangsungan usaha dan para pekerja yang terdampak.
"Kami berharap penjualan online tetap berjalan. Selain membantu karyawan, kami juga berharap Toko Kopi Bumi nantinya dapat kembali beroperasi secara fisik di Kota Palangka Raya," katanya.
Ia berharap Toko Kopi Bumi dapat segera bangkit dan kembali beroperasi sehingga aktivitas usaha maupun lapangan pekerjaan yang terdampak kebakaran dapat pulih secara bertahap.
Sementara itu, owner Toko Kopi Bumi, Andika Dwi Octavianto, mengapresiasi langkah Bapenda yang memfasilitasi pertemuan tersebut.
Menurutnya, pertemuan langsung membuat kedua belah pihak dapat menjelaskan kronologi dan maksud komunikasi yang sebelumnya menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Saya berterima kasih karena sudah difasilitasi oleh Bapenda. Saya juga tidak ingin informasi yang beredar semakin simpang siur. Setelah bertemu langsung seperti ini, komunikasi menjadi lebih jelas," katanya.
Andika mengakui sebelumnya ia menilai terdapat kurangnya empati dalam komunikasi yang diterimanya setelah musibah kebakaran terjadi.
Namun setelah mendapatkan penjelasan langsung, persoalan tersebut telah diselesaikan.
"Saya menganggap waktu itu ada kurang empati terhadap saya yang terkena musibah. Tapi yang bersangkutan juga sudah mengakui dan meminta maaf," ujarnya.
Ia berharap ke depan pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat lebih sering berdialog sehingga aspirasi kedua belah pihak dapat tersampaikan dengan baik.
"Tujuan pelaku usaha dan Bapenda sebenarnya sama, yaitu mendukung pembangunan dan menyukseskan program pemerintah daerah," katanya.
Andika mengungkapkan aktivitas penjualan online sebelumnya sempat dihentikan setelah muncul polemik terkait kewajiban pajak yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Namun setelah adanya kesepahaman dengan Bapenda, pihaknya akan berdiskusi kembali dengan tim untuk melanjutkan penjualan online sebagai upaya mengumpulkan modal guna membangun kembali Toko Kopi Bumi.
"Kami akan rapat kembali dengan tim. Kemungkinan penjualan online akan dilanjutkan sambil mengumpulkan modal untuk membangun kembali Toko Kopi Bumi," ujarnya.
Andika menegaskan persoalan yang sempat viral tersebut kini telah selesai dan tidak ingin berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
"Alhamdulillah sudah clear. Saya juga meminta maaf karena persoalan ini sempat viral. Harapan ke depan semoga kita sama-sama membantu membangun Palangka Raya menjadi lebih baik," tutupnya.