TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda Scoopy terjadi di Jalan Poros Raha - Tampo, tepatnya di perempatan Desa Lasalepa, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Insiden tragis tersebut mengakibatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) meninggal dunia pada Minggu (14/6/2026) siang sekitar pukul 14.30 WITA.
Kapolres Muna melalui Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau’galla, membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa tersebut.
"Benar, telah terjadi lakalantas di wilayah hukum Polres Muna yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di RSUD Kabupaten Muna," ujar IPTU Renaldo saat dikonfirmasi jurnalis TribunnewsSultra.com, Senin (15/6/2026).
IPTU Renaldo menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi DT 3271 DR yang dikendarai oleh seorang pelajar perempuan berinisial IR (16), bergerak dari arah Timur menuju arah Barat.
Saat itu, IR tengah membonceng seorang balita bernama MR (4) dan seorang IRT bernama WJ (52).
Ketiganya merupakan warga Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat.
Baca juga: Motor Korban Tabrakan Maut di Desa Palangga Konsel Rusak Parah, Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan
“Namun, saat memasuki area perempatan jalan beraspal tersebut, sepeda motor korban bertabrakan dengan Mobil Truk Mitsubishi warna kuning berplat DT 89** AD," jelas Kasat Lantas.
Truk kuning tersebut dikemudikan oleh LR (46), seorang wiraswasta asal Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa.
Truk diketahui sedang bergerak dari arah Kota Raha menuju ke arah Tampo.
Akibat tabrakan keras di perempatan jalan tersebut, ketiga pengendara motor mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Korban WJ mengalami luka robek parah pada kepala bagian belakang, luka robek pada wajah, lebam pada kelopak mata kiri, serta fraktur terbuka pada kaki kiri, dan dinyatakan Meninggal Dunia (MD) di RSUD Kabupaten Muna.
Korban IR mengalami luka robek pada bagian kepala, serta luka lecet pada bibir dan lutut kiri, sedangkan korban MR mengalami luka robek pada dahi sebelah kiri dan luka robek pada kepala.
Pihak Satlantas Polres Muna telah bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, baik pengemudi maupun kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk pengemudi truk atas nama LR saat ini sudah mengamankan diri di Kantor Sat Lantas Polres Muna. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah kami evakuasi dan amankan di kantor sebagai barang bukti," tutup IPTU Renaldo Sau’galla. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)