TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Pelarian Herry Tarmizi (49) usai terlibat duel maut yang menewaskan Suharno Taryak (72) berakhir di tangan jajaran Polsek SU II Palembang.
Pria yang diketahui memiliki riwayat perawatan medis di RS Ernaldi Bahar ini tak berkutik saat diringkus polisi di Rumah Sakit Siti Fatimah, tak lama setelah peristiwa berdarah itu menggegerkan warga Kelurahan 13 Ulu.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat kepada Tribunsumsel.com, Senin (15/6/2026).
"Jadi benar pelaku sudah kita amankan saat dibawa keluarga berobat ke RS Siti Fatimah," ucap Kompol Dedi Rahmat Hidayat.
Lanjutnya, saat perkelahian terjadi keduanya baik korban maupun pelaku mengalami luka bacok. "Keduanya mengalami luka. Sedangkan korban saat dibawa ke RS BARI Palembang meninggal dunia dalam perjalanan," katanya.
Ditambahkan Dedi, untuk pelaku hingga kini masih diperiksa penyidik Polsek SU II Palembang guna mengetahui motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
"Masih diperiksa untuk didalami motifnya. Nanti kita sampaikan updatenya," katanya sambil mengatakan pelaku ada riwayat pernah dirawat di RS Ernaldi Bahar dan Klinik Insani.
Informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com dari keterangan saksi yakni Dian yang merupakan anak korban, peristiwa ini terjadi berawal saat pelaku yakni IW yang juga warga Lorong Karang Kuang, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang tiba-tiba mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Batu II, Lorong Manggis, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
Kemudian, pelaku ditegur oleh korban, namun pelaku tidak senang dan terjadi selisih paham berujung perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena mengalami 2 luka robek di bagian lengan kiri saat dilarikan ke rumah sakit.
(*)