Hasil Konsultasi Kemendiktisaintek, Pendaftaran Bakal Calon Rektor ULM Kembali Diperpanjang
Hari Widodo June 15, 2026 08:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali memperpanjang masa pendaftaran bakal calon rektor periode 2026–2030.

Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenditisaintek), pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 7 Juni kini diperpanjang hingga 29 Juni 2026.

Ketua Panitia Pilrek ULM, Prof Ifrani mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil konsultasi panitia dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada 11 Juni lalu.

“Hasil konsultasi dengan kementerian mengarahkan agar masa pendaftaran diperpanjang sampai 29 Juni 2026,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Profil Bakal Calon Rektor ULM 2026-2030, Ada Prof Ahmad, Iwan Aflanie dan Muthia Elma

Perpanjangan dilakukan karena jumlah bakal calon yang mendaftar hingga penutupan masa perpanjangan pertama masih belum memenuhi ketentuan minimal yang dipersyaratkan, yakni empat orang.

Sebelumnya, hingga 7 Juni 2026, baru tiga akademisi yang tercatat mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor, yakni Prof Ahmad, dr Iwan Aflanie, dan Prof Muthia Elma.

Ifrani berharap, tambahan waktu tersebut dapat membuka peluang bagi sivitas akademika yang memenuhi syarat untuk ikut dalam proses penjaringan bakal calon rektor.

“Kami berharap dengan adanya perpanjangan ini akan semakin banyak calon yang ikut mendaftar sehingga proses pemilihan dapat berlangsung lebih kompetitif dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menjelaskan, keputusan memperpanjang masa pendaftaran juga bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi dosen dan pejabat akademik yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan pimpinan universitas lima tahun ke depan.

Dengan adanya perpanjangan tersebut, sejumlah tahapan Pilrek yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Juni dipastikan mengalami penyesuaian.

Penetapan bakal calon yang semula rencananya dilakukan setelah penutupan pendaftaran tahap pertama juga akan menyesuaikan jadwal baru.

Baca juga: Jumlah Pendaftar Bakal Calon Rektor ULM Tak Penuhi Ketentuan, Panitia Pilrek Konsultasi Kementerian

“Kami fokus menyelesaikan tahapan penjaringan terlebih dahulu. Jadwal berikutnya akan menyesuaikan setelah masa pendaftaran berakhir,” ujar Ifrani.

Panitia berharap proses Pilrek ULM dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi, sekaligus menghasilkan lebih banyak pilihan kandidat sebelum memasuki tahapan penyaringan dan penetapan calon rektor.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.