Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara mengenai nasib pengadaan motor listrik sebanyak 21 ribu unit. Pembelian tersebut terjadi di era Dadan Hindayana menjabat Kepala BGN.
Namun, dalam perjalanannya, Dadan terseret kasus korupsi dan dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Bagaimana nasib ribuan motor listrik tersebut?
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan fokus pihaknya saat ini seluruh barang-barang yang sudah dibelanjakan akan dimanfaatkan secara maksimal. Tidak hanya motor listrik, sejumlah pengadaan seperti laptop, kaos kaki, hingga kamera pengawas (CCTV) yang sudah terlanjur dibeli, akan dimanfaatkan penggunaannya.
"Secara keseluruhan bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Kemarin kan sempat ada dibilang laptop dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang memang sudah terlanjur dibayar, dimaksimalkan," ujar Agustina di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Pada 2026 ini, Arumsari menjelaskan akan menyisir ketat anggaran BGN. Ia memastikan tidak ada pengadaan barang baru jika fungsinya sama persis dengan barang-barang yang sudah terlanjur dibeli pada 2025 lalu.
"Nah itu salah satu cara juga 2026. Kami sisir anggaranya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami bilang 'No itu nggak ada lagi di 2026.' Lihat dulu terutama untuk IT, saya betul-betul lihat mana yang masih bisa dipakai, kita akan pakai kalau masih kurang kita lengkapi," jelas Agustina.
"Secara umum, saya nggak bicara satu-satu si kaos kaki lah, motor lah, apa enggak, tapi prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025 karena uang negara sudah keluar harus kita maksimalkan pemanfaatannya," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memaparkan sejauh ini terungkap pengadaan motor listrik di era Dadan Hindayana menjadi Kepala BGN jumlahnya ada 21.801 unit dengan total anggaran Rp 1,03 triliun.
Belakangan anggaran tersebut ditemukan Kejaksaan Agung yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah di-markup oleh Dadan.
Dia melanjutkan dari pengecekan yang dilakukan ternyata motor listrik yang dilakukan pengadaan itu belum semuanya jadi, namun masih dalam tahap perakitan.
"Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," sebut Dudung di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Ada selisih diperkirakan sekitar Rp 200 M ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp 400 M. Ya ada markup. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat ya," lanjut Dudung.





