Ribut di Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pria yang Hendak Melerai Dipukul hingga Terluka
Wahyu Septiana June 15, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Keributan terjadi di kawasan kuliner samping Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat, berujung aksi penganiayaan, pada Minggu (14/6/2026) malam.

Seorang pria bernama Herlanda yang berniat melerai pertikaian justru menjadi korban setelah dipukul hingga mengalami luka di bagian wajah.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.
 
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng.

Korban Jadi Sasaran

PS Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, keributan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, Herlanda sedang berada di sebuah warung kopi di sekitar lokasi.

Mendengar adanya keributan, korban berinisiatif mendatangi sumber keramaian dengan tujuan menenangkan suasana.

Namun, upaya tersebut justru berujung pada aksi kekerasan.

Pelaku berinisial YPB diduga tersulut emosi dan tidak terima dengan tindakan korban yang mencoba melerai.

Akibatnya, korban mendapat pukulan sebanyak dua kali di bagian wajah hingga mengalami luka.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Herlanda bersama saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.

Wisnu menjelaskan, aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keributan tersebut.

Personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, serta Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan guna mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

"Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar," ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2026).

Ketika petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui sudah lebih dulu diamankan oleh warga sekitar.

Selanjutnya, YPB dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Positif Narkoba

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa korban, saksi-saksi, terlapor, serta mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mendalami motif kejadian.

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap YPB, polisi menemukan adanya kandungan zat terlarang pada tubuh pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku YPB, diketahui yang bersangkutan positif mengandung amphetamin dan methaphetamin," kata Wisnu.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 agar petugas dapat segera melakukan penanganan dan mencegah situasi berkembang lebih jauh.

Berita Lainnya

Baca juga: Duka JAKIM 2026, Medical Director Ungkap Kronologi Peserta Half Marathon Meninggal Dunia

Baca juga: UPDATE Naturalisasi Timnas: DPR Beri Lampu Hijau, Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI

Baca juga: Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Kurangi Stok, Penjualan Turun hingga 40 Persen

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.