Kronologi Mahasiswa Surabaya Dikeroyok Para Pesilat, Tersangka Mengaku Mabuk
Cak Sur June 15, 2026 09:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak tiga mahasiswa menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda mabuk saat sedang melakukan riset mobil hemat energi di Jalan Ketintang Wiyata, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Peristiwa tragis ini mengakibatkan salah satu korban, M Adriano, mengalami luka-luka cukup serius di bagian wajah serta kehilangan ponsel pintarnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengonfirmasi kejadian yang berlangsung pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tiga pelaku yang merupakan oknum anggota perguruan silat berinisial MR, RA dan AB, yang kini telah berhasil diringkus pihak kepolisian.

Kronologi Pengeroyokan Mahasiswa di Surabaya

Kombes Pol Luthfie menjelaskan, bahwa peristiwa bermula saat para korban sedang melakukan uji coba riset mobil hemat energi di jalanan yang sepi.

Mereka sengaja memilih waktu dini hari, guna mendapatkan kondisi jalanan yang tidak macet di kawasan Surabaya.

Namun saat riset berlangsung, rombongan pelaku yang berkendara dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras melintas dari arah Jalan Ketintang Madya menuju ke arah Royal Plaza.

"Salah satu mahasiswa menegur dikarenakan sepeda motor salah satu pelaku standarnya diseretkan ke jalan aspal yang akhirnya menimbulkan percikan api," ujar Kombes Pol Luthfie dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Teguran tersebut memicu amarah para pelaku. Mereka tidak terima, kemudian memutar balik kendaraan, turun dari sepeda motor, lalu melakukan pemukulan serta penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Pascakejadian, ponsel iPhone 11 milik korban juga dilaporkan hilang dibawa kabur pelaku.

Penangkapan Pelaku dan Identitas Oknum Perguruan Silat

Dari hasil penyelidikan intensif, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tiga pelaku.

Ironisnya, para pelaku pengeroyokan ini diketahui merupakan oknum anggota dari salah satu perguruan silat.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat konvoi.
  • 1 buah helm milik tersangka yang digunakan di lokasi kejadian.

Saat ini, ketiga tersangka telah resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satu Pelaku Masih Buron (DPO)

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya memberikan peringatan keras, agar pelaku yang buron segera menyerahkan diri.

"Ada satu orang tersangka masih melakukan pengejaran. Saya minta untuk yang satu orang segera menyerahkan diri karena akan kami cari terus, sampai dapat," tegas Kombes Pol Luthfie.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.