Pemerintah Tetapkan Selasa 16 Juni 2026 Tanggal Merah, Libur Apa?
Joseph Wesly June 15, 2026 10:41 PM

 

TRIBUNBEKASI.COM- Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah di Indonesia dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Penetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Libur Nasional Tahun Baru Islam

Pemerintah menetapkan 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Namun, pada momen tersebut tidak terdapat cuti bersama sehingga masyarakat hanya menikmati libur selama satu hari.

Baca juga: Besok Selasa 16 Juni 2026 Tanggal Merah, Libur Apa?

Dua Hari Libur Nasional di Juni 2026

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat dua hari libur nasional pada bulan Juni 2026, yaitu:

  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Sebelumnya, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 berdekatan dengan akhir pekan sehingga menciptakan libur panjang selama tiga hari, mulai Sabtu (30/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).

Sementara itu, libur Tahun Baru Islam pada 16 Juni 2026 tidak disertai cuti bersama sehingga hanya berlangsung satu hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.