Struktur Batu Bata Sendang Kamulyan Trenggalek Bakal Dilaporkan ke BPK Trowulan
Rendy Nicko June 15, 2026 10:46 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Geliat peninggalan sejarah terus diupayakan pelestariannya oleh Pemkab Trenggalek. Temuan struktur batu yang sudah lama kini baru akan dilaporkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan Mojokerto Jawa Timur.

Situs Diduga Objek Cagar Budaya (DOCB) dengan struktur batu bata tersebut berada di Jalan Widyoko RT 22 RW 04 Desa Kamulan, Kecamatan Durenan Trenggalek.

Lokasinya sangat strategis. Hanya beberapa puluh meter dari Balai Desa Kamulan, Pondok Pesantren Hidayatut Tullab serta sekitar 300an meter dari Jalan Raya Nasional Trenggalek-Tulungagung.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Toni Widianto menerangkan hari ini pihaknya menindaklanjuti laporan dari pemerintah Desa Kamulan, atas penemuan keberadaan sebuah kolam ya genangan yang berada di Dusun Sendang Kamulyan. 

Baca juga: Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Beri Arahan Ini

"Ditemukan di bawah genangan itu ada struktur seperti susunan batu bata begitu," ujar Toni Widianto usai meninjau langsung lokasi, Senin (15/6/2026) petang.

Toni mengaku mengajak salah satu pakar, sekaligus pegiat sejarah untuk mencatat secara detail untuk kemudian dilaporkan ke BPK XI Trowulan.

"Kami mengajak Mas Harmaji ini sebagai seorang pegiat sejarah dan juga situs budaya di Kabupaten Trenggalek yang menjadi mitra kami untuk mengidentifikasi sebenarnya ini benda apa. Lalu juga melakukan pengukuran dimensi," ulasnya.

Toni menerangkan tidak hanya mencatat, petugas juga ada wawancara kepada warga setempat. Wawancara tersebut untuk menambah data yang diperoleh agar lebih lengkap.

"Setelah itu kami tindak lanjuti dengan mengkoordinasikan hasil temuan atau identifikasi hari ini ke Balai Pelestarian Kebudayaan Trowulan," ungkapnya.

Sementara, Pegiat Sejarah Trenggalek (Pesat), Harmaji menerangkan bahwa dugaan sementara di lokasi Sendang Kamulyan ini adalah hanya seperti framen dari pengairan.

Ia mengaku fragmen pengairan tersebut masih belum jelas apakah saluran air, atau bak kontrol.

"Atau entah itu adalah semacam apa ya kayak lubang untuk mengindikatorkan bagaimana alirannya lancar atau tidak seperti itu," akuinya.

Lalu, di bawahnya menurut Harmaji ada arung. Dimana arung sendiri merupakan buatan manusia untuk mencari sumber-sumber air di bawah tanah.

"Kemudian kami di bawahnya tadi menemukan seperti arung, apa ya, kayak seperti arung tapi kecil. Dan itu ada saluran air atau terhubung antara penampungan," jelasnya.

Harmaji sendiri menduga di Lokasi Sendang Kamulyan tersebut menyebutnya seperti lokasi penampungan sebagai sumber air.

"Kita menyebutnya penampungan, ya antara satu dengan yang lainnya tiga itu dihubungkan oleh aliran air. Jadi kayak itu," akuinya.

Sehingga pihaknya masih menduga sementara fragmen daripada apa peralatan daripada sistem pangairan yang ada di sini. 

"Entah itu selepan, entah itu daripada bak kontrol atau apa begitu," tandasnya.

Pantauan TribunMataraman.com di lokasi, butuh waktu sekitar 1 jam untuk proses pengurasan air yang berada di kubangan berisi struktur batu bata tersebut.

Setelah 1 jam, baru terlihat dengan jelas bagaimana bentuk asli struktur batu bata peninggalan zaman dahulu di Desa Kamulan.

Di lokasi inilah, Prasasti Kamulan ditemukan. Prasasti tersebut awalnya dibawa ke Kabupaten Tulungagung. Lantaran saat ini Kamulan masih mengikuti kadipaten yang saat ini Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Ratusan Peziarah Ikuti Ritual Penyucian Batu Manik, Petilasan Sri Aji Jayabaya Kediri Sambut 1 Suro 

Namun setelah menyatu dengan Trenggalek, di masa kepemimpinan Bupati Trenggalek Emil Dardak saat itu, akhirnya Prasasti Kamulan bisa dikembalikan ke Bumi Menak Sopal.

Dimana di dalam Prasasti Kamulan termaktub pada 31 Agustus 1194 Masehi (bertepatan dengan tahun 1116 Saka).

Tanggal itulah oleh Pemkab Trenggalek dijadikan dasar kuat sebagai tanggal dan tahun kelahiran berdirinya wilayah Trenggalek. Prasasti Kamulan diterbitkan oleh Raja Kertajaya dari Kerajaan Kediri masa itu.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.