Polres Lampung Selatan Resmikan Desa Trimomukti Jadi Desa Bebas Narkoba
taryono June 16, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Lampung Selatan terus diperkuat. Polres Lampung Selatan meresmikan Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa BENAR (Bebas Narkoba), Senin (15/6/2026), dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Baca juga: Munas Hipmi XVIII di Lampung Sukses Digelar, Pengamat Nilai Jadi Momentum Strategis Investasi Daerah

Peresmian tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, unsur Forkopimda, perwakilan BNNK Lampung Selatan, Camat Candipuro, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Karang Taruna, serta pemuda setempat.

Program Desa BENAR menjadi langkah konkret dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika hingga tingkat desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Desa Bebas Narkoba oleh Kepala Desa Trimomukti sebagai simbol komitmen bersama menolak penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Komitmen itu diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat.

Puncak acara ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar bersama Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan dan Kepala Desa Trimomukti sebagai tanda resmi dideklarasikannya Desa BENAR di Kecamatan Candipuro.

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan menegaskan bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Lampung Selatan. Posisi strategis daerah yang menjadi gerbang Pulau Sumatera membuat mobilitas masyarakat tinggi dan berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan, mengawasi generasi muda, dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia berharap Desa Trimomukti dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan narkoba yang dapat direplikasi di desa-desa lain di Lampung Selatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menilai narkotika sebagai ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengganggu ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda.

“Pencegahan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga keluarga sebagai benteng utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Desa Trimomukti layak menjadi contoh karena selama ini dikenal belum pernah ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan ini harus dijaga dan dapat menjadi inspirasi bagi desa lain dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” katanya.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.