Heboh! 5 Oknum Perangkat Desa di Demak Pesta Miras Sambil Karaoke Saat Jam Kerja, Kades Marah Besar
Eri Ariyanto June 16, 2026 01:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan lima oknum perangkat desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga tengah berpesta minuman keras sambil berkaraoke saat jam kerja berlangsung.

Aksi yang dinilai mencoreng citra aparatur pemerintahan desa tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat karena dilakukan ketika para perangkat seharusnya memberikan pelayanan kepada warga.

Dalam foto yang viral, para oknum tampak berkumpul di sebuah ruangan sambil bernyanyi dan menikmati minuman yang diduga beralkohol.

Peristiwa itu sontak menjadi perhatian publik dan menuai kecaman karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran disiplin serta penyalahgunaan waktu kerja.

Menanggapi kejadian tersebut, kepala desa setempat mengaku sangat geram dan menyayangkan tindakan para bawahannya.

Ia menilai perilaku tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah desa sekaligus mengkhianati kepercayaan masyarakat yang selama ini diberikan kepada aparat desa.

Pemerintah desa pun langsung mengambil langkah dengan melakukan klarifikasi serta menelusuri kronologi kejadian yang terekam dalam video viral tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan memunculkan tuntutan agar para oknum yang terlibat diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Gebrakan Pemkot Bandung Cegah Aksi Kriminal: Ribuan Miras Disita dan Tempat Prostitusi Ditertibkan

Seperti diketahui, sejumlah perangkat desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah diduga pesta minuman keras (miras) saat jam pelayanan.

Kejadian yang melibatkan perangkat Desa Tritumpel, Kecamatan Guntur tersebut viral di media sosial Instagram.

Kepala Desa Turitempel, Rohmat mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Saat itu, Jumat (12/6/2026), dirinya sedang sakit dan tidak berada di kantor.

Rohmat mengatakan, informasi itu pertama kali ia dapati dari Pokja yang sedang mengerjakan tugas lomba desa.

Rohmat menjelaskan, semula ia tidak percaya hingga hingga Pokja mengirimkan foto kejadian tersebut.

“Karena saya tidak percaya dari Pokja tersebut motret keberadaan di ruangan itu, benar ik, sehingga saya voice ke beberapa lembaga kami dengan emosi saya, pokoknya biar dibaca biar berhenti gitu kan,” katanya.

“Saya juga marah-marah ke BPD, lembaga pengawas jenengan-jenengan jangan sampai kaya sapi ompong diam saja, Pak Lurah juga butuh rekomendasi dari njenengan, kaya macan ompong saja saya bilang seperti itu,” ungkapnya.

PESTA MIRAS - Oknum perangkat Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga menenggak miras saat jam pelayanan. (Dok./Kompas.com)

5 Oknum Perangkat Terlibat

Rohmat mengungkapkan, terdapat 5 oknum perangkat desa yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Tiga orang dari Desa Turitempel dan 2 orang dari perangkat desa lain.

“Ya Allah, hampir sering, cuma tidak melibatkan orang banyak, ini kan ada perangkat dari luar 2, terus carik saya malah memberi minuman, terus ada 5 atau 6 itu,” ungkapnya.

Rohmat menegaskan, ia juga sudah menegur oknum perangkat tersebut secara tertulis melalui Surat Peringatan (SP), namun tidak diindahkan.

“Padahal sudah diperingatkan Pak Camat, saya undang saya sudah SP1 itu, kalau saya SP tiga kali kan cukup, itu tak diamkan. Di hati-hati di kantor jangan sampai keluarga malah tahu,” tegasnya.

Dia menambahkan, kasus ini turut mencoreng Pemerintah Desa Turitempel, untuk itu pihaknya berencana mengundang sejumlah elemen dan tokoh masyarakat untuk memutuskan sanksi yang tepat bagi perangkat melalui musyawarah desa (Musdes) yang dijadwalkan Senin (15/6/2026).

“Kalau cuma kita SP, berat, karena ini sudah melanggar etika berat, di kantor gitu loh, sangat memalukan melebar ke mana-mana, dan yang saya takutkan nanti ketika membuat sanksi ringan, justru berat saya tanggung jawab saya dengan masyarakat,” imbuhnya.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.