TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penelitian fenomena api misterius yang menyebabkan kebakaran di rumah Agusyani di Dusun Kasuran, Margomulyo, Seyegan, Kabupaten Sleman mengungkap fakta baru. BPBD Kabupaten Sleman menyebut, berdasarkan hasil penelitian para ahli menyimpulkan, rentetan kebakaran berulang tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas gas alam.
Bahkan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kini menyerahkan penanganan kasus ke Polresta Sleman untuk diselidiki lebih lanjut.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro mengatakan kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penelitian final dari sejumlah intansi yang turut meneliti fenomena aneh ini. Tim terdiri dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), serta Detasemen Gegana Satbrimob Polda DIY.
Para peneliti telah melakukan serangkaian pengujian menggunakan berbagai metode, mulai dari pemindaian geomagnetik, geotermal, georadar, geolistrik, hingga pemantauan udara menggunakan drone. Semua hasilnya telah disampaikan di kantor Bupati Sleman.
"Intinya bahwa dari fenomena api yang muncul di Seyegan ini, semua (penelitian) yang disampaikan tadi, tidak ada hubungannya dengan gas alam. Fenomena alam itu tidak menimbulkan api yang muncul di situ. Sehingga tadi kita sampaikan bahwa untuk selanjutnya, mengenai apa toh penyebabnya, ini kita sampaikan ke aparat Polresta Sleman untuk menyelidikan lebih lanjut," kata Bambang, Senin (15/6/2026)
Kandungan gas yang terdeteksi - baik metana, hidrogen, gas phosphine (fosfin) maupun gas rawa - dari masing-masing titik sampel berada jauh di bawah ambang batas untuk bisa memicu api secara alami. Berdasarkan data akumulasi BPBD Sleman, fenomena api di Seyegan ini kali pertama muncul pada 23 Mei 2026 lalu. Selama 22 hari berselang, tercatat telah terjadi sebanyak 126 kali insiden letupan api, baik letupan kecil maupun besar, yang menghanguskan properti di dalam rumah Agusyani.
Namun, Bambang menyebut situasi dalam dua hari terakhir mulai kondusif terutama pascadoa bersama. Api terakhir muncul itu pada Jumat (14/6/2026) malam. Setelah itu, dalam dua hari terakhir ini diakui belum terpantau ada kejadian lagi.
Meskipun belum melakukan inventarisasi kerugian secara menyeluruh, BPBD Sleman mengestimasi kerugian materiil akibat kerusakan perabotan seperti sofa, pakaian, hingga lemari mencapai kurang lebih Rp45 juta.
Hal tersebut didasari dari kerugian yang disampaikan keluarga Agusyani.
Terkait kelanjutan penanganan, Bambang menegaskan pihak Pemkab Sleman menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Karena (hasil riset akademisi) tidak ada hubungannya dengan gas alam di sana, maka nanti ini tugasnya kepolisian dengan timnya yang akan mencari penyebab munculnya api," kata dia.
Data hasil penelitian dari para akademisi, ditambah bukti rekaman CCTV yang telah terpasang di sejumlah sisi akan menjadi bukti pendukung, bagi Kepolisian untuk mengungkap penyebab kemunculan api di rumah Agusyani. Data tersebut kini telah diserahkan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan, pihaknya sebenarnya telah turun langsung mendampingi warga dan Pemkab Sleman sejak awal mula peristiwa terjadi. Semula, kepolisian hadir demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pengamanan di sekitar lokasi.
Namun, menyusul keluarnya hasil kajian ilmiah dari para ahli, fokus kerja kepolisian kini bergeser ke ranah penyelidikan guna mencari fakta. Polisi menggali fakta apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Termasuk mencari apakah ditemukan ada unsur kesengajaan atau tidak, dalam kasus ini.
"Jadi, kami dari Kepolisian yang kemarin adalah pendampingan pendampingan. Sekarang ini, kami (mulai) mengumpulkan fakta. Kemarin mungkin yang turun dari fungsi Samapta dan Binmas. Nah kini fungsinya reskrim dan mungkin nanti dari fungsi intel, tentunya Kepolisian, masih mencari atau mengumpulkan fakta yang ada di lapangan ini. Untuk kesimpulannya nanti pasti akan ada perkembangannya bagaimana," kata dia.
Mengenai potensi alat bukti, Satreskrim Polresta Sleman menyatakan telah mengantongi bahan-bahan awal yang didapatkan dari rekan-rekan BPBD Sleman. Meskipun bahan awal tersebut masih jauh dari pembuktian pidana. Tetapi salah satu objek yang akan diteliti adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang sebelumnya dipasang oleh BPBD di area rumah tersebut. Semula pemasangan CCTV ini, ditujukan untuk memantau sumber asli awal mula kemunculan api, siapa saja yang berkunjung, sekaligus mengamankan aset pemilik rumah.
"Makanya dari rekaman CCTV itu, kami akan melakukan penelitian juga nanti. Apakah ada hal-hal yang di luar fenomena itu. Itu kami masih akan kumpulkan sehingga fakta akan terungkap setelah ini," ujarnya.(*)