TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tarakan Bergerak mendatangi dan berhasil menduduki Kantor DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (15/6/2026) sore.
Aksi massa yang terdiri dari mahasiswa, organisasi internal dan eksternal kampus, serta perwakilan pekerja di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) dipicu berbagai persoalan yang terjadi di negeri ini.
Mereka menyoroti berbagai kebijakan seperti Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sebelum menguasai gedung parlemen sekira pukul 16.00 WITA, massa aksi terlebih dahulu melakukan long march melewati Polres Tarakan dengan pengawalan ketat dari personel TNI dan Kepolisian.
Koordinator Lapangan (Korlip) Aksi, Anhari Firdaus, menegaskan ada 9 poin tuntutan utama yang dibawa massa untuk mendesak DPRD Tarakan agar segera diteruskan ke pemerintah pusat.
Sorotan utama dari tuntutan ini adalah penolakan terhadap program MBG dan Kopdes Merah Putih.
"Ada pun tuntutannya yang pertama, menurunkan harga BBM dan bahan pokok. Kedua, memperkuat nilai tukar rupiah dan stabilitas ekonomi nasional. Yang ketiga, menghentikan program MBG dan pembangunan Kopdes Merah Putih," kata Anhari.
Lebih lanjut, Anhari merincikan poin-poin tuntutan lainnya yang mencakup isu regulasi nasional, anggaran, hingga transparansi keuangan daerah.
Baca juga: Reaksi Terbaru Warga Tarakan Mengetahui Harga Pertamax Hari Ini Tembus Rp17.000 per Liter
"Yang keempat, membatalkan rancangan Undang-Undang Polri dan rancangan Undang-Undang TNI yang berpotensi mengancam demokrasi yang akhir ini telah disatukan menjadi undang-undang. Kelima, memurnikan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan dan kesehatan masyarakat. Keenam, kami menuntut untuk mewujudkan kesejahteraan guru," ujarnya.
Sementara untuk poin ketujuh hingga kesembilan, massa menuntut transparansi internal Pemkot Tarakan hingga pengesahan undang-undang hukum pidana korporasi.
"Tuntutannya ketujuh menyangkut transparansi APBN ke Kota Tarakan melalui website JDIH dan kedelapan melibatkan publik dalam penyusunan kebijakan nasional daerah maupun kota. Kemudian kesembilan, segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset," tegasnya.
Di tengah penguasaan gedung dewan, Anhari membakar semangat massa dan menyatakan bahwa parlemen Tarakan harus tunduk pada aspirasi rakyat.
"Maka dari itu, kawan-kawan sekalian, kami bisa sampaikan, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bergerak Kota Tarakan telah berhasil menguasai kantor DPRD Kota Tarakan dan meminta DPRD Kota Tarakan untuk menyetujui dan menindaklanjuti seluruh tuntutan masa aksi Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bergerak. Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia! Hidup perempuan yang melawan," serunya.
Aliansi Tarakan Bergerak menilai, saat ini sistem pemerintahan sangat buruk akibat alokasi APBN yang tidak objektif.
Kebijakan seperti program MBG dan Kopdes Merah Putih dituding tidak menyentuh akar masalah masyarakat kelas menengah ke bawah.
Selain itu, kenaikan harga BBM, lemahnya nilai rupiah, carut-marut sistem perpajakan, minimnya pemberdayaan UMKM, hingga proyek swasembada lahan dinilai hanya menguntungkan elite politik semata.
"Kenaikan harga BBM dan melemahnya nilai tukar rupiah, bobroknya sistem perpajakan yang ada di pemerintahan," beber Anhari Firdaus.
Aksi yang berlangsung dramatis selama tiga jam ini akhirnya membuahkan hasil.
Tepat pukul 19.00 WITA, Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menyatakan menerima dan menandatangani seluruh tuntutan yang diajukan mahasiswa.
"Yang tidak pro dengan rakyat. Kesimpulan pada sore hari ini sampai malam ini, bahwa usulan dari mahasiswa kami terima. Terkait dengan program pemerintah yang tidak pro dengan rakyat," tegas Muhammad Yunus.
Selanjutnya, DPRD Tarakan berjanji mengambil langkah konkret untuk meneruskan aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi.
"Kami akan meneruskan itu," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah