dari total pagu indikatif tersebut, sebesar Rp22,48 triliun atau sekitar 82 persen dialokasikan untuk program strategis dan infrastruktur sektor energi
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menetapkan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, mengatakan dari total pagu indikatif tersebut, sebesar Rp22,48 triliun atau sekitar 82 persen dialokasikan untuk program strategis dan infrastruktur sektor energi.
Selain itu, alokasi anggaran juga mencakup Rp1,3 triliun atau lima persen untuk kegiatan publik nonfisik, serta Rp3,56 triliun atau 13 persen untuk belanja operasional.
Tri menjelaskan bahwa pagu indikatif tersebut kemudian dirinci dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 berdasarkan unit eselon I di lingkungan Kementerian ESDM.
Rinciannya meliputi Sekretariat Jenderal sebesar Rp532,75 miliar, Inspektorat Jenderal Rp124,46 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi Rp11,35 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan Rp10,46 triliun, Ditjen Mineral dan Batubara Rp702 miliar.
Kemudian, Dewan Energi Nasional Rp78,6 miliar, Ditjen Penegakan Hukum Rp86,38 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp881,43 miliar, Badan Geologi Rp749,49 miliar, BPH Migas Rp474,43 miliar, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp1,8 triliun, dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Rp105,31 miliar.
Pada sektor infrastruktur energi, Tri memaparkan sejumlah program prioritas direncanakan pada 2027, antara lain pengadaan konverter kit untuk petani sebanyak 4.000 paket senilai Rp158,5 miliar.
Kemudian pembangunan satu ruas pipa gas bumi Dumai–Sei Mangkei (Dusem) melalui kontrak tahun jamak 2025–2027 senilai Rp3,9 triliun, serta pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) pada periode 2026–2028 untuk 959.232 sambungan rumah senilai Rp5,2 triliun.
Selain itu, terdapat pembangunan satu ruas pipa transmisi gas Semarang–Solo–Yogyakarta senilai Rp702,3 miliar dan pipa transmisi gas Cirebon–Bandung senilai Rp577 miliar, yang keduanya menggunakan skema kontrak tahun jamak 2026–2028.
Program lainnya meliputi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebanyak tiga unit pada 2026–2027 senilai Rp58,58 miliar.
Kemudian, program konversi kompor listrik Rp815 miliar, konversi motor listrik Rp635 miliar, serta Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 250 ribu sambungan rumah senilai Rp520 miliar.
Untuk program listrik desa, pemerintah mengalokasikan Rp9,7 triliun melalui skema kontrak tahun jamak.
Program ini mencakup 3.054 lokasi pada 2026–2027 senilai Rp8,77 triliun, serta 101 lokasi pada 2027–2028 dengan nilai Rp977,57 miliar.
Selain itu, Kementerian ESDM juga merencanakan pembangunan satu unit kapal Geomarin V melalui kontrak tahun jamak dengan anggaran Rp100,86 miliar.





