TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi di depan DPRD Lampung untuk menolak kenaikan harga BBM dan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Massa berkonvoi dari Museum Lampung menuju DPRD, melakukan pembakaran ban dan membakar foto Presiden Prabowo sebagai bentuk protes.
Mahasiswa menuntut pendidikan gratis, penurunan harga BBM dan bahan pokok, revisi UU Polri, penghentian program tertentu, pajak kekayaan, serta penegakan HAM.
Kemudian ada kasus guru SD bernama Sri Khodijah tewas akibat ditikam YS (16), siswi kelas 1 SMP di Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan.
Identitas pelaku diketahui berinisial YS (16), siswi kelas 1 SMP.
Semua bermula ketika pelaku diduga hendak mencuri di rumah korban. Usai beraksi, pelaku kabur bersama orang tuanya.
1. Demo di Lampung Diwarnai Aksi Bakar Foto Presiden Prabowo, Mahasiswa: Turunkan Harga BBM
Ratusan mahasiswa dari berabagai elemen menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, pada Senin (15/6/2026) siang.
Mereka menyampaikan aspirasinya mulai tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga meminta penegakan hak asasi manusia (HAM).
Dikutip dari siaran langsung kanal YouTube TribunLampung, masa awalnya berkumpul di Museum Lampung, Jalan ZA. Pagar Alam No.64, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Mereka kemudian melakukan konvoi dengan membawa atribut dan properti demo menuju ke Gedung DPRD Lampung dengan menggunakan sepeda motor.
Adapun jarak Museum Lampung ke Gedung DPRD Provinsi Lampung mencapai 10 kilometer dan dapat ditempuh 20 menit dengan kendaraan.
Setiba di lokasi, massa disambut dengan kawat berduri dan penjagaan ketat anggota kepolisian.
Kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat untuk menyampaikan aspirasinya.
Perwakilan mahasiswa juga sempat melakukan pembakaran ban di lokasi.
Tidak sampai di situ, mereka juga membakar foto Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kekecewaan dengan pemerintahan saat ini.
Informasi tambahan, selain UNILA, massa berasal dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Provinsi Lampung.
Baca selengkapnya.
2. Pengakuan Lurah di Kendari usai Kepergok Bersama Wanita di Kantor, Berujung Dinonaktifkan
Sebagai perangkat kecamatan, lurah menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada warga desa.
Lurah berperan dalam menjaga ketertiban dan mendorong pemberdayaan masyarakat.
Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dua oknum lurah justru melakukan tindakan tak terpuji.
Kota Kendari merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Terletak di pesisir Teluk Kendari, kota yang terkenal dengan julukan Kota Lulo ini merupakan pusat kegiatan ekonomi, pendidikan, dan jasa utama di kawasan tenggara Pulau Sulawesi.
Dua oknum lurah di Kecamatan Abeli, Kota Kendari kedapatan bersama dua wanita muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Jumat (12/6/2026).
Mereka digerebek oleh warga dan nyaris diamuk massa.
Identitas kedua lurah itu yakni, Lurah Poasia inisial ZM dan Lurah Talia berinisial RAK.
Sementara dua wanita muda yang dipesan daring atau open boking out (BO) via aplikasi kencan adalah CIS (21) dan ANI (18).
Saat diinterogasi polisi, Lurah Poasia, ZM membenarkan meminta stafnya berinisial JI untuk memesan wanita.
Tujuannya untuk menemani ZM minum minuman keras.
Baca selengkapnya.
3. Viral Garasi Permanen di Trotoar Jalan Ambon Bandung, Ketua RW Sebut untuk Simpan Pengangkut Sampah
Satpol PP membongkar sebuah garasi mobil yang dibangun di atas trotoar, Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (14/6/2026).
Garasi mobil tersebut dibangun ketua RW secara permanen, berukuran sekitar 3x4 meter. Material bangunan tersebut mayoritas tembok yang lengkapi dengan tralis di bagian samping, sedangkan di bagian depan terdapat pagar besi.
Keberadaan bangunan berwarna putih dengan pagar warna cokelat tersebut viral di sosial media hingga mendapat sorotan publik karena kerap ada mobil pribadi di dalam garasi tersebut.
Kabid Trantibum, Satpol PP Kota Bandung, Krismarjadi mengatakan awalnya garasi tersebut dibangun oleh pihak RW setempat sebagai tempat penyimpanan Triseda atau kendaraan pengangkut sampah yang merupakan bantuan dari pemerintah.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa Triseda itu sudah beberapa kali hilang. Jadi dibangunlah (garasi), tapi ini kan tempatnya juga tidak tepat karena atas saluran air (trotoar)," katanya.
Atas hal tersebut Satpol PP, mendapat arahan dari Wali Kota Bandung membongkar garasi tersebut karena melanggar Perda Trantibum Pasal 13 dan Pasal 21 yang mengatur tentang pemanfaatan ruang publik.
"Jadi setelah kami tadi mendapatkan arahan langsung dari Pak Kasat yang mendapatkan arahan dari Pak Walikota, jadi kita melakukan pembongkaran," ucap Krismarjadi.
Pembongkaran garasi tersebut dilakukan secara manual dengan menggunakan palu besar, kemudian dinding yang masih tersisa ditarik pakai tali dengan mobil truk, hingga akhirnya, bangunan tersebut langsung roboh.
"Tadinya kita mau pihak RW bongkar sendirilah. Tapi ternyata minta waktu dan seterusnya. Tapi kita juga tidak diberi banyak waktu, sehingga sekarang kami melakukan pembongkaran paksa," katanya.
Baca selengkapnya.
4. Pasutri di Riau Paksa 2 Anak dan 1 Cucunya Jadi Manusia Silver, Harus Setor Rp250 Ribu per Hari
Di Indonesia, aturan yang mengatur tentang eksploitasi anak di bawah umur tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Aturan itu berisi larangan segala bentuk eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual terhadap anak.
Berdasarkan penjelasan UU Perlindungan Anak serta UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi dibagi menjadi dua yakni eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual.
Eksploitasi ekonomi meliputi Memperalat, memanfaatkan, atau memeras tenaga anak untuk keuntungan pribadi/golongan, seperti dipekerjakan secara paksa atau mengemis.
Sementara eksploitasi seksual berupa melibatkan anak dalam pelacuran, pornografi, atau aktivitas seksual lainnya.
Aksi eksploitasi terhadap anak dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pasutri berinisial SM dan MM tersebut mempekerjakan dua orang anak kandung menjadi manusia silver dan pengamen.
Lalu, cucu tirinya dijadikan pengemis.
Ketiga anak yang menjadi korban eksploitasi itu yakni MH (11), RA (9) yang merupakan anak kandung pasutri tersebut. Sementara PW (9) adalah cucu tiri SM dan MM.
Melansir TribunPekanbaru.com, perbuatan pasutri itu terbongkar setelah ketiga anak itu mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci dengan bantuan warga, Jumat (12/6/2026) malam.
Mereka mengaku takut pulang ke rumah karena tidak berhasil memenuhi target setoran yang ditetapkan oleh orang tuanya.
Baca selengkapnya.
5. Guru SD di OKU Selatan Sumsel Tewas Ditikam Siswi SMP, Pelaku Kabur Bersama Orangtua
Guru SD bernama Sri Khodijah (47) Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan tewas akibat ditikam YS (16), siswi kelas 1 SMP.
Pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di perumahan SMP Negeri 4 Buay Pemaca, Dusun I Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Selasa (9/6/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban baru pulang ke rumahnya dan mendapati pelaku berada di dalam rumah korban.
Pelaku diduga hendak mencuri di rumah korban. Namun aksinya dipergoki langsung oleh korban. Dalam kondisi panik, pelaku diduga mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah dan langsung menusukkan senjata tersebut ke arah korban.
Akibat serangan itu, Sri Khodijah mengalami luka tusuk serius di bagian perut. Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat keluar rumah dan meminta pertolongan warga yang berada di sekitar lingkungan sekolah.
Warga kemudian berupaya memberikan bantuan dan membawa korban ke RSUD Muaradua untuk mendapatkan penanganan medis. Karena kondisi luka yang cukup parah, korban selanjutnya dirujuk ke rumah sakit di Palembang.
Namun setelah menjalani perawatan selama dua hari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang dialaminya.
Baca selengkapnya.
(Tribunnews.com)