Laporan Hasim Arfah
Wartawan Tribun-timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MADINAH – Fase pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua dari Madinah ke Tanah Air akan dimulai, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama maskapai mulai melakukan penimbangan koper bagasi milik jamaah di sejumlah hotel tempat mereka menginap.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Khalilurrahman, mengatakan penimbangan dilakukan dua hari sebelum jadwal keberangkatan sebagai bagian dari prosedur operasional yang telah ditetapkan.
"Kami sedang melakukan pengecekan proses penimbangan koper jamaah yang akan diberangkatkan pada 16 Juni 2026," ujar Khalilurrahman saat meninjau proses penimbangan koper di Madinah, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, sebagian jamaah akan mulai meninggalkan hotel pada Senin (15/6/2026) malam karena jadwal penerbangan mereka berlangsung setelah tengah malam.
Baca juga: Pergantian Kiswah Kabah 1 Muharram Jadi Simbol Pembaruan Spiritual Umat Islam
Ada penerbangan yang dijadwalkan lepas landas sekitar pukul 00.20 waktu setempat sehingga proses persiapan harus dilakukan lebih awal.
Meski demikian, seluruh koper tetap harus melalui proses penimbangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ada Koper Melebihi Batas Berat
Khalilurrahman menjelaskan setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram.
Aturan tersebut merupakan ketentuan dari maskapai yang melayani penerbangan jamaah haji Indonesia.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas masih menemukan beberapa koper yang melebihi batas yang telah ditentukan.
Di salah satu hotel, terdapat koper jamaah dengan berat mencapai 33 kilogram.
jamaah yang kopernya melebihi batas diminta mengurangi isi bagasi sebelum koper diberangkatkan ke bandara.
"Kalau melebihi ketentuan, jamaah harus mengurangi beban kopernya agar sesuai aturan maskapai," katanya.
Setelah ditimbang, setiap koper akan diberi tanda berat pada bagian atasnya.
Koper yang memenuhi syarat kemudian langsung dimuat ke dalam truk untuk dibawa ke Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz.
Namun proses pemeriksaan tidak berhenti sampai di situ.
Seluruh koper masih akan menjalani pemeriksaan menggunakan mesin x-ray sebelum masuk ke pesawat.
Jangan Simpan Air Zamzam di Dalam Koper
Selain mengingatkan soal berat bagasi, PPIH juga kembali mengimbau jamaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi.
Khalilurrahman menegaskan air zamzam termasuk barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam koper yang akan dimasukkan ke bagasi pesawat.
Menurutnya, koper yang terdeteksi membawa air zamzam akan dibongkar kembali saat pemeriksaan di bandara.
Jika ditemukan, air zamzam tersebut akan dikeluarkan dari koper.
Proses tersebut berpotensi menghambat dan memperlambat proses keberangkatan penerbangan.
"Jangan mencoba menyembunyikan air zamzam di dalam koper karena akan terdeteksi saat pemeriksaan lanjutan di bandara," ujarnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan x-ray dilakukan secara ketat terhadap seluruh bagasi jamaah.
Karena itu, barang-barang yang dilarang tetap akan ditemukan meski sudah dibungkus atau disimpan di antara pakaian.
Perhatikan Aturan Barang Kabin
Kadaker Madinah juga mengingatkan jamaah agar mematuhi aturan terkait barang bawaan ke dalam kabin pesawat.
Tas kabin masih diperbolehkan selama tidak melebihi batas berat yang ditentukan maskapai, yakni maksimal 7 kilogram.
Namun tas yang biasa digunakan saat operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin pesawat.
jamaah diminta hanya membawa barang yang benar-benar diperlukan selama perjalanan pulang.
PPIH berharap seluruh jamaah dapat mematuhi ketentuan tersebut agar proses pemulangan berjalan lancar tanpa kendala.
Sebagai informasi, pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang kedua melalui Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah akan berlangsung mulai 16 hingga 30 Juni 2026.