Laporan Wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Upaya mengungkap jejak sejarah di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kembali menemukan titik terang.
Sebuah struktur batu bata yang diduga merupakan peninggalan masa lampau ditemukan di kawasan Sendang Kamulyan, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan.
Temuan tersebut memunculkan harapan baru terhadap keberadaan objek diduga cagar budaya (ODCB) di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan bersejarah di Trenggalek.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek pun bergerak cepat melakukan identifikasi awal sebelum melaporkannya kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan, Mojokerto.
Keberadaan struktur batu bata itu berada di bawah genangan air di Jalan Widyoko RT 22 RW 04 Desa Kamulan.
Lokasinya cukup strategis, hanya berjarak puluhan meter dari Balai Desa Kamulan dan Pondok Pesantren Hidayatut Tullab, serta sekitar 300 meter dari Jalan Raya Nasional Trenggalek–Tulungagung.
Temuan ini menjadi semakin menarik karena berada di kawasan yang memiliki nilai historis tinggi. Desa Kamulan merupakan lokasi ditemukannya Prasasti Kamulan, prasasti yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
Kini, identifikasi lebih lanjut dilakukan untuk memastikan apakah struktur tersebut merupakan bagian dari sistem pengairan kuno atau memiliki fungsi lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat pada masa lampau.
Baca juga: Meski Masuk Awal Musim Panen, Nelayan Prigi Trenggalek Tak Melaut saat Gelombang Capai 2,5 Meter
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Toni Widianto, mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari Pemerintah Desa Kamulan terkait penemuan struktur tersebut.
"Hari ini kami menindaklanjuti laporan dari Pemerintah Desa Kamulan atas penemuan keberadaan sebuah kolam atau genangan yang berada di Dusun Sendang Kamulyan."
"Ditemukan di bawah genangan itu ada struktur seperti susunan batu bata begitu," ujar Toni Widianto usai meninjau langsung lokasi, Senin (15/6/2026) petang.
Toni mengaku mengajak salah satu pakar sekaligus pegiat sejarah Trenggalek untuk melakukan pencatatan secara detail sebelum hasilnya dilaporkan kepada BPK Wilayah XI Trowulan.
"Kami mengajak Mas Harmaji ini sebagai seorang pegiat sejarah dan juga situs budaya di Kabupaten Trenggalek yang menjadi mitra kami untuk mengidentifikasi sebenarnya ini benda apa. Lalu juga melakukan pengukuran dimensi," ulasnya.
Selain melakukan pengukuran, tim juga mewawancarai warga sekitar guna melengkapi data awal mengenai keberadaan struktur tersebut.
"Setelah itu kami tindak lanjuti dengan mengkoordinasikan hasil temuan atau identifikasi hari ini ke Balai Pelestarian Kebudayaan Trowulan," ungkapnya.
Sementara itu, Pegiat Sejarah Trenggalek (Pesat), Harmaji, menjelaskan dugaan sementara menunjukkan struktur tersebut merupakan bagian dari sistem pengairan kuno.
Menurutnya, fragmen yang ditemukan masih belum dapat dipastikan fungsinya, apakah berupa saluran air, bak kontrol, maupun bagian lain dari sistem distribusi air.
"Fragmen pengairan tersebut masih belum jelas apakah saluran air, atau bak kontrol."
"Atau entah itu adalah semacam apa ya kayak lubang untuk mengindikatorkan bagaimana alirannya lancar atau tidak seperti itu," akuinya.
Harmaji menambahkan, tim juga menemukan struktur menyerupai arung di bagian bawah lokasi.
"Kemudian kami di bawahnya tadi menemukan seperti arung, apa ya, kayak seperti arung tapi kecil. Dan itu ada saluran air atau terhubung antara penampungan," jelasnya.
Ia menduga lokasi tersebut merupakan area penampungan air yang saling terhubung melalui saluran tertentu.
"Kita menyebutnya penampungan, ya antara satu dengan yang lainnya tiga itu dihubungkan oleh aliran air. Jadi kayak itu," akuinya.
Karena itu, pihaknya masih menduga struktur tersebut merupakan bagian dari perangkat sistem pengairan kuno.
"Sehingga pihaknya masih menduga sementara fragmen daripada apa peralatan daripada sistem pengairan yang ada di sini."
"Entah itu selepan, entah itu daripada bak kontrol atau apa begitu," tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pengurasan genangan air membutuhkan waktu sekitar satu jam hingga struktur batu bata terlihat utuh.
Setelah air surut, susunan batu bata kuno tampak lebih jelas sehingga memudahkan proses identifikasi awal oleh tim.
Lokasi penemuan tersebut merupakan kawasan yang memiliki nilai sejarah penting. Di tempat inilah Prasasti Kamulan pernah ditemukan.
Prasasti adalah piagam atau dokumen resmi yang ditulis di atas media keras seperti batu, logam, atau tanah liat, biasanya menggunakan aksara kuno. Prasasti berfungsi sebagai bukti tertulis dari suatu peristiwa penting, keputusan raja, penetapan hukum, atau pemberian hak istimewa pada suatu wilayah.
Prasasti Kamulan adalah prasasti batu peninggalan Kerajaan Kediri yang ditemukan di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Prasasti ini dikeluarkan oleh Raja Kertajaya pada 31 Agustus 1194 Masehi (1116 Saka) dan dijadikan sebagai dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
Prasasti Kamulan sempat dibawa ke Kabupaten Tulungagung karena pada masa itu wilayah Kamulan masih berada dalam administrasi kadipaten yang kini menjadi Kabupaten Tulungagung.
Namun, setelah wilayah Kamulan menjadi bagian dari Kabupaten Trenggalek, pada masa kepemimpinan Bupati Emil Dardak, prasasti tersebut akhirnya dikembalikan ke Bumi Menak Sopal.
Di dalam Prasasti Kamulan tercantum tanggal 31 Agustus 1194 Masehi atau 1116 Saka. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagai dasar Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
Prasasti Kamulan sendiri diterbitkan oleh Raja Kertajaya dari Kerajaan Kediri.