Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Seorang petugas PT Bumi Sentosa, perusahaan mitra PLN, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat melakukan perbaikan jaringan listrik di Simpang Empat Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Senin (15/6/2026).
Korban diketahui berinisial ES (43), warga Dusun Pade Mare, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya. Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi menerangkam, kejadian bermula saat korban sedang melaksanakan pekerjaan perbaikan jaringan listrik dalam program yang dijalankan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pringgabaya.
"Korban mengalami kecelakaan kerja tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan jaringan yang merupakan program PLN ULP Pringgabaya," kata Rusmaladi, Selasa (16/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mulai bekerja bersama enam rekan lainnya sekitar pukul 10.00 WITA. Setelah beristirahat makan siang, korban bersama tiga rekannya kembali naik ke tiang listrik sekitar pukul 14.30 WITA untuk melanjutkan pekerjaan, sementara seorang rekan lainnya bertugas mengawasi dari bawah.
Saat proses perbaikan berlangsung, korban melakukan pemotongan dan penyambungan salah satu kabel jaringan listrik. Namun, pada saat itu korban diduga tersengat aliran listrik dan langsung berteriak meminta pertolongan.
"Korban saat itu melakukan pemotongan salah satu kabel kemudian menyambungkan kabel tersebut. Saat itulah korban tersengat aliran listrik dan berteriak meminta tolong," jelas Rusmaladi.
Melihat kejadian tersebut, rekan-rekan korban berupaya memberikan pertolongan dengan melepaskan tangan korban yang masih menempel pada kabel listrik. Setelah berhasil dilepaskan, korban diketahui masih tergantung pada tali pengaman yang terpasang di tubuhnya.
Baca juga: PLN UIW NTB Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Melalui Edukasi dan Sosialisasi SPKLU di NTB
Korban kemudian segera dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Pringgabaya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia.
Petugas medis menemukan luka bakar pada jari tangan kiri korban yang diduga akibat sengatan listrik saat menjalankan tugas.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel Polres Lombok Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
"Saat ini korban sudah berada di rumah duka setelah dijemput oleh istri korban dari Puskesmas Pringgabaya," tutur Rusmaladi.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja yang menewaskan korban.
"Kami ikut belasungkawa. Dan kasus ini akan kami melakukan penyelidikan," pungkasnya.
(*)