Staf Khusus Wakil Presiden RI, Nicolaus Teguh Budi Harjanto menegaskan Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki kesepakatan dengan mahasiswa saat dialog pada Senin (15/6) malam.
Nicolaus menyebut Gibran hanya mendengar aspirasi dan tuntutan yang disampaikan 15 perwakilan mahasiswa di Istana Wapres.
Oleh sebab itu, ia menegaskan Gibran tidak ada kesepakatan dengan mahasiswa terkait tenggat waktu 5x24 jam.
Pihaknya menyebut kemungkinan tenggat waktu 5x24 jam itu berada di memorandum yang diberikan perwakilan mahasiswa ke Gibran.
Namun memorandum tersebut belum sempat dibaca.
Ia menegaskan memorandum tersebut akan dipelajari lebih lanjut oleh Wapres.
"Tidak ada, hanya mendengar," kata Nicolaus.
"Mungkin ada di memorandum, jadi belum sempat dibaca. Yang akan kita pelajari kan tadi masih kertas-kertas lipat-lipat," ujarnya.