3 Yayasan MBG Dilaporkan ke Polda Jambi, BGN Akan Gabungkan Beberapa SPPG Jadi Satu
Darwin Sijabat June 16, 2026 12:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan proyek prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di Provinsi Jambi kini didera prahara hukum serius.

Sebanyak 11 mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi melaporkan tiga yayasan pengelola program tersebut ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen penting terkait operasional pemenuhan gizi anak.

Pusaran kasus ini menuai sorotan tajam lantaran menyeret nama seorang perwira polisi aktif di Jambi berinisial P yang menjabat sebagai ketua di tiga yayasan tersebut, berdampingan dengan istrinya, Novillya Dewi, selaku Kepala Yayasan Nuansa Mitra Sejati.

Di saat polemik hukum ini memanas di daerah, Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat langsung mengambil langkah taktis dengan mengumumkan kebijakan refocusing serta penataan ulang sistem insentif dan operasional SPPG secara nasional.

Aset Diklaim Sepihak, Mitra Dapur Ungkap Peta Manipulasi

Kuasa hukum para pelapor, Ramos Hutabarat, mengungkapkan secara rinci sebaran titik fasilitas dapur yang dokumennya diduga telah dimanipulasi oleh pihak yayasan.

Dari total 11 dapur SPPG yang bermasalah, 4 di antaranya berada di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Secara mendetail, tiga SPPG di Kabupaten Muaro Jambi terletak di wilayah Kecamatan Sungai Bahar, Kecamatan Sungai Gelam, dan Kecamatan Kumpeh.

Sementara satu SPPG di wilayah administratif Kota Jambi berlokasi strategis di Kawasan Kebun Handil, tepatnya di sekitaran Cafe Biasa.

Selebihnya, sebaran dapur SPPG yang bermasalah ini juga mencakup kawasan Muara Sabak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Baca juga: Dapur SPPG Warna Biru Muda di Kebun Handil Kota Jambi Bukan yang Melaporkan Yayasan NMS 

Baca juga: Tensi Demo di Jambi dan Jakarta Memanas: Polisi Dorong Mahasiswa Hingga Dicecar

Ramos mengaku telah melakukan pertemuan intensif dengan para pihak terkait untuk menyatukan langkah hukum.

“Tapi kuasanya dia belum kasih, yang dapat kuasanya itu baru yang empat (SPPG, red),” ujar Ramos saat dihubungi via telepon WhatsApp pada Minggu (14/6/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tiga laporan dari mitra dapur lainnya sebenarnya telah resmi dimasukkan ke Polda Jambi melalui rekan sejawatnya, namun seluruh pelapor berada dalam satu rombongan dan satu visi pergerakan.

Inti dari dugaan pemalsuan ini terletak pada berkas administrasi yang diunggah ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Pihak yayasan diduga mengklaim sepihak fasilitas dapur, fisik bangunan, hingga seluruh sarana pendukung operasional sebagai milik mereka sendiri untuk mendapatkan legalitas program, padahal aset-aset tersebut murni milik mitra dapur lokal.

"Jadi ada beberapa dokumen surat yang dipalsukan salah satu yayasan yang salah satu dokumen tersebut milik pemilik fasilitas dapur. Yayasan mengklaim bahwa fasilitas yang ada di dapur SPPG adalah milik yayasan, padahal faktanya, itu adalah milik dapur," jelas Ramos.

Dampak manipulasi ini membuat dapur-dapur lokal tidak terdaftar sebagai mitra sah di sistem pusat, sehingga aliran anggaran dari kementerian dijalankan secara tidak transparan.

Ramos Hutabarat juga menyatakan keheranannya atas keterlibatan unsur aparat aktif dalam tata kelola ini.

"Benar mereka satu keluarga punya tiga yayasan, kita juga bingung, kok bisa anggota polisi aktif, dan PNS aktif bisa berbisnis dan jadi pemilik yayasan. Jadi ini MBG ini proyek prioritas pemerintah, kami sebagai pemilik dapur juga ingin melakukan pengawasan terhadap program pemerintah," tambahnya tegas.

Ketua Yayasan Bantah Memalsukan: "Kami Kelola Mandiri"

Tudingan miring tersebut langsung dibantah keras oleh Kepala Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novillya Dewi, yang mengoperasikan sejumlah dapur SPPG di wilayah Telanaipura (Kota Jambi) dan Jambi Luar Kota atau Jaluko (Muaro Jambi).

Novi menegaskan dirinya bersikap kooperatif dan telah mendatangi penyidik Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi resmi.

Baca juga: Penampakan Kantor Yayasan Nuansa Mitra Sejati Milik 1 Polisi Jambi yang Dilaporkan 11 Dapur SPPG

Baca juga: Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Al Haris: Ini Kunci Pemerataan

"Kita sudah klarifikasi ke Polda Jambi. Saya jawab sesuai kapasitas saya bahwa memang ada tuduhan laporan kita memalsukan satu dokumen. Saya tidak merasa memalsukan dokumen tersebut," ujar Novi memberikan pembelaan.

Novi menjelaskan, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari BGN, yayasan bertugas mengelola SPPG untuk menerima bantuan, merekrut karyawan, dan melakukan MoU dengan penyuplai.

Mengenai tanda tangan dokumen yang dipermasalahkan, ia menyebut hal itu dikerjakan oleh tim administrasi karena dirinya fokus pada pemenuhan gizi anak.

"Itu (tanda tangan) dikerjakan oleh semua admin-admin kita. Saya kan fokusnya ke makanan dan gizi anak," pembelaannya.

Novi juga tidak menampik status profesi dirinya dan sang suami sebagai ASN dan anggota Polri aktif, namun ia menggarisbawahi bahwa lembaga yang didirikannya bersifat independen dan non-profit.

"Kita kelola mandiri, bukan yayasan milik Polri. Ini sifatnya non profit, (daftar) sebagai ASN dan Polri tidak ada kita bohong soal status," ucap Novi seraya menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada kepolisian.

BGN Evaluasi Total Insentif dan Siapkan Skema Penggabungan SPPG

Di tengah mencuatnya sengketa kemitraan seperti yang terjadi di Jambi, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak melakukan pembenahan makro.

Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengumumkan pihaknya membuka kemungkinan penggabungan beberapa SPPG menjadi satu wilayah kerja setelah masa refocusing selesai.

Selama masa pembenahan dan libur sekolah berlangsung, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran program MBG.

“Iya stop untuk yang semasa libur sekolah sambil kita membenahi, begitu,” kata Agustina kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Salah satu poin krusial yang dirombak adalah sistem pemberian insentif operasional. BGN memastikan ke depannya nilai insentif tidak lagi dipatok rata sebesar Rp6 juta per SPPG tanpa melihat beban kerja riil di lapangan.

“Nanti itu termasuk ya setelah data penerima, kami harapkan nanti insentifnya enggak fixed Rp6 juta semua. Bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, (penerima manfaat) 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu,” ungkap Agustina.

Jika data riil jumlah penerima manfaat telah rampung diverifikasi, penggabungan unit pelayanan antarwilayah akan dieksekusi secara selektif.

“Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut, misalnya ya kan, itu dampaknya nanti penata ulang kan akan begitu, mungkin kita akan gabungkan bisa jadi ya, bisa jadi. Oh karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya, itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” bebernya.

Selain restrukturisasi kelembagaan, sistem penilaian kualitas makanan juga diperketat demi menghindari manipulasi dan menjamin keamanan pangan anak-anak di daerah.

“Lalu model dari insentif sendiri itu kita akan evaluasi, bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi. Jadi, kita akan bikin beberapa komposit untuk penilaian, supaya enggak sekadar, 'Wah pokoknya aku mau masak segini ya segitu dapatnya (insentif)', begitu,” pungkas Agustina.

Baca juga: Menjelajahi Keindahan Air Terjun Talang Kemulun di Hutan Tropis Kerinci

Baca juga: Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo-Jakarta, Al Haris Targetkan Jambi Barat Maju

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Pesawat Batik Air Muara Bungo-Jakarta: Ekonomi dan Bisnis

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.