PROHABA.CO, JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI kembali menggelar pertemuan intensif dan menyatukan langkah serta upaya memperkuat posisi Aceh dalam membahas kelanjutan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Komitmen bersama itu mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin (15/6/2026) malam.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB, membahas secara intens berbagai substansi revisi UUPA yang tengah diperjuangkan.
Dalam diskusi tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memfokuskan perjuangan revisi UUPA pada dua isu utama, yakni penguatan kewenangan Aceh dan penguatan fiskal daerah.
Kedua aspek tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan dan keberlanjutan pemerintahan Aceh di masa mendatang.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menegaskan pentingnya membangun kesamaan pandangan dalam mengawal proses revisi UUPA.
“Duduk bersama sangat penting, sebab membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” kata Nurlis menyampaikan pesan Gubernur Aceh.
Baca juga: DPR RI Setujui Revisi UUPA, Momentum Bertepatan dengan Hari Meugang Aceh
Menurut Nurlis, Mualem secara khusus mengarahkan agar seluruh pembahasan revisi UUPA tetap berada pada koridor yang telah ditetapkan, yakni memperjuangkan penguatan kewenangan dan fiskal Aceh.
Untuk memastikan pembahasan berjalan efektif dan terarah, Gubernur menugaskan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, memimpin jalannya diskusi.
Dalam sambutannya, Sekda Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini konsisten mengawal proses revisi UUPA, mulai dari unsur Pemerintah Aceh, akademisi, tokoh masyarakat, hingga para anggota legislatif asal Aceh di tingkat nasional.
Menurutnya, perjuangan revisi UUPA membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh elemen masyarakat Aceh agar substansi yang diperjuangkan dapat memperoleh dukungan di tingkat pusat.
Apresiasi serupa juga disampaikan Ketua DPRA, Zulfadhli atau yang dikenal dengan sapaan Abang Samalanga.
Ia menilai Forbes Aceh memiliki peran strategis dalam mengawal proses revisi UUPA di parlemen nasional.
Baca juga: 3 Isu Krusial dalam UUPA Jadi Sorotan Baleg DPR dan DPRA, Mualem Tiba-Tiba Muncul
Menurutnya, berbagai masukan dan kajian yang disusun di Aceh membutuhkan dukungan politik yang kuat di DPR RI dan DPD RI agar dapat diperjuangkan dalam proses legislasi.
“Kita menggodok revisi UUPA di Aceh, dan merekalah yang sangat berperan di DPR RI serta sangat memperhatikan Aceh.
Luar biasa peran Forbes Aceh, mereka sangat peduli pada Aceh,” ujar Zulfadhli.
Sementara itu, Ketua Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki peran masing-masing dalam memperjuangkan revisi UUPA.
Namun yang terpenting, kata dia, adalah menjaga kesamaan visi dan tujuan demi kepentingan Aceh.
“Paling penting di sini adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh.
Mari kita bekerja maksimal untuk Aceh dan menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak,” katanya.
Pada akhir pertemuan, seluruh peserta diskusi menyepakati pentingnya menjaga fokus perjuangan revisi UUPA pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh sebagai dua aspek yang dinilai paling strategis bagi masa depan daerah.
“Kita bekerja dan berusaha sesuai dengan jalur politik kita masing-masing yang berada di berbagai partai politi,” ujar TA Khalid.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Forbes Aceh, di antaranya Nasir Djamil, Ghufran Zainal Abidin, Muslim Aiyub, dan Teuku Ibrahim.
Dari unsur DPRA hadir Ketua DPRA Zulfadhli bersama para wakil ketua, yakni Saifuddin Muhammad, Ali Basrah, dan Salihin, serta sejumlah pimpinan fraksi di DPRA yang turut mengikuti diskusi tersebut.
(Serambinews.com/Rianza Alfandi)
Baca juga: Revisi UUPA, Gubernur Aceh Mualem: Tujuannya Cegah Potensi Konflik Masa Depan
Baca juga: Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA
Baca juga: Mahasiswi Jadi Tersangka Penelantaran Bayi hingga Meninggal, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan.