Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketika Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mengalami kenaikan, jumlah kendaraan roda empat yang terparkir di sejumlah tempat parkir khusus di Surabaya menurun signifikan.
Jumlah kendaraan roda 4 di Surabaya menurun hingga 5 ribu kendaraan, sejak Mei 2026.
Baca juga: Masyarakat Pesta Durian dalam Grebeg Suro PKL Jombang, Acara Dibiayai Gotong Royong Pedagang
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, jumlah mobil yang memarkirkan kendaraannya di fasilitas umum selama Mei hanya mencapai 17.732 unit.
Sejumlah fasilitas yang cukup terlihat ramai kendaraan di antaranya Lapangan Hockey (3.192 unit), Lapangan Thor (2.688 unit), Pasar Karah (2.294 unit), hingga Gedung Balai Pemuda (1.609 unit).
Jika dibandingkan empat bulan terakhir (sejak Februari), angka tersebut menjadi yang terendah.
Secara berturut-turut angka parkir roda 4 di Surabaya sejak awal tahun mencapai 16.604 unit (Januari), 21.068 unit (Februari), 19.467 unit (Maret), dan puncaknya mencapai 22.707 unit (April), kemudian menurun menjadi 17.732 unit (Mei).
Sekalipun mengalami penurunan hingga 5 ribu unit pada Mei, Dishub menilai, angka tersebut relatif stabil.
"Untuk rataan setiap kendaraan yang keluar masuk di lokasi Tempat Khusus Parkir masih belum memperlihatkan lonjakan atau penurunan yang signifikan meksipun memang ada angka penurunan untuk mobil memasuki Mei," kata Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh.
Namun, menurunnya jumlah kendaraan terparkir pada Bulan Mei menjadi fenomena menarik.
Sebagai catatan, bulan lalu bersamaan dengan agenda tahunan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) yang diisi oleh berbagai festival yang umumnya menarik ribuan pengunjung sehingga menimbulkan kepadatan di kantong-kantong parkir.
Dibandingkan roda 4, antusiasme pengendara justru diperlihatkan kendaraan roda 2 dengan tingginya jumlah parkir yang mencapai 120.724 unit pada bulan Mei.
Angka tersebut menjadi jumlah tertinggi kedua selama 5 bulan terakhir atau sejak awal tahun.
Fenomena penurunan jumlah roda 4 yang parkir selama Mei tersebut juga bersamaan dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi sejak awal Mei.
Yang mana, harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan seperti Pertamax Turbo (Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter), Dexlite (Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter), dan Pertamina Dex (Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter).
Kemudian, memasuki Juni kembali mengalami penyesuaian dengan penurunan seperti Dexlite (Rp26.000 menjadi Rp23.000) dan Pertamina (Dex Rp27.900 menjadi Rp24.800).
Namun, terjadi kenaikan harga pada Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Terkait kenaikan harga BBM tersebut, Dosen Fisipol Universitas Negeri Surabaya sekaligus pengamat kebijakan publik dari Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), Dr Firre An Suprapto, SAP menjelaskan berbagai pihak yang akan terdampak sekaligus.
Menurut Firre, kelompok masyarakat kelas menengah menjadi lapisan yang paling terjepit akibat kebijakan ini.
Berbeda dengan kelompok miskin, kelas menengah harus menopang kenaikan biaya hidup secara mandiri tanpa tersentuh oleh bantuan sosial (bansos) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Transportasi harian kelompok menengah disebut mengalami penyesuaian.
"Di tengah pendapatan yang stagnan, bengkaknya biaya transportasi harian diproyeksikan mengikis ruang belanja non-esensial dan menekan konsumsi domestik," katanya.
Tak hanya kelompok menengah, kelompok UMKM juga berpotensi terdampak.
Firre menilai, meskipun armada logistik besar menggunakan solar, namun jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penyedia jasa logistik skala ringan seperti kurir, ojek online, dan mobil boks kecil selama ini mengandalkan Pertamax.
"Kenaikan mendadak ini langsung melonjakkan biaya operasional harian mereka. Jika tidak ada intervensi kebijakan yang memadai, tekanan biaya operasional ini berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kuartal III 2026," katanya.