WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.350 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jakarta Barat masuk dalam usulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari pemerintah pusat.
Ribuan rumah tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan pemerintah wilayah bersama instansi terkait.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan, dari total usulan tersebut sekitar 900 rumah telah memenuhi persyaratan administrasi tahap awal.
Namun, data calon penerima masih harus melalui proses verifikasi lanjutan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp 33,4 Miliar untuk Renovasi 1.670 Rumah Tidak Layak Huni
"Di Jakarta Barat terdapat sekitar 1.350 rumah yang diusulkan program BSPS, dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah sudah memenuhi persyaratan administrasi awal," kata Iin, Selasa (16/6/2026).
Proses verifikasi masih terus berjalan untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Iin, program BSPS menyasar warga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain kondisi bangunan yang tidak layak huni, legalitas dan status kepemilikan tanah juga menjadi syarat penting dalam proses verifikasi.
Baca juga: Oma Metia Lansia 82 Tahun Tinggal Sendirian di Rumah Tidak Layak Huni, Alumni UI Turun Tangan
"Data penerima bantuan mengacu pada hasil verifikasi pemerintah pusat, selain kondisi rumah, status tanah juga harus jelas agar bantuan dapat disalurkan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia menilai program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menata kawasan permukiman padat di Jakarta Barat.
Program ini tidak hanya memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan tertata.
Lurah Kalianyar, Iman Suhendar, menyebutkan, pada tahap awal terdapat 49 rumah yang diajukan untuk dapat bantuan rehabilitasi melalui program BSPS.
Baca juga: Kabar Baik, Pemkab Bekasi Akan Bedah 1.670 Rumah Tidak Layak Huni Mulai Pekan Depan
"Dari 49 rumah yang diusulkan, sebanyak 29 rumah telah lolos verifikasi dan siap mendapatkan bantuan," katanya.
Sebanyak 20 unit rumah dijadwalkan mulai dikerjakan pada Juni 2026 dan 9 unit yang lain pada bulan Juli 2026.
"Sisanya masih dalam proses verifikasi," jelas dia.
Iman menjelaskan, bantuan BSPS tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Baca juga: Banyak Rumah Tidak Layak Huni dan Jamban Milik Warga di Kabupaten Bekasi Berada di Atas Tanah Negara
Dana bantuan digunakan untuk pengadaan material bangunan yang dikelola melalui kelompok masyarakat penerima manfaat.
"Penerima bantuan tidak menerima uang secara langsung, dana bantuan digunakan untuk pembelian material bangunan yang dikelola melalui kelompok penerima manfaat," ucap Iman.
Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah.
Untuk setiap rumah yang mendapatkan bantuan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 juta.
Dana tersebut terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tukang.
Selama proses pembangunan berlangsung, penerima manfaat juga akan mendapatkan pendampingan dari tim teknis pemerintah. (m27)