Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran sekaligus Ketua KUD Minasari, Jeje Wiradinata, menyoroti masih maraknya aktivitas penangkapan baby lobster atau benih bening lobster (benur) di wilayah perairan Kabupaten Pangandaran.
Menurut Jeje, aktivitas tersebut diduga berdampak terhadap menurunnya hasil tangkapan nelayan, terutama komoditas ikan dan udang di sejumlah kawasan pesisir.
Pernyataan itu disampaikan Jeje usai kegiatan Hajat Laut di Pantai Timur Pangandaran, Selasa (16/6/2026).
Ia menyebut praktik penangkapan benur masih sering terjadi, di antaranya di wilayah perairan Bojongsalawe dan Batukaras.
Aktivitas itu, terlihat dari banyaknya perahu yang beroperasi pada malam hari dengan menggunakan pencahayaan intensitas tinggi.
Baca juga: Hajat Laut Pangandaran Bukan Sekadar Tradisi Tapi Syukur Cinta Laut dan Evaluasi Nelayan
"Setiap malam banyak lampu menyala dari perahu yang menangkap baby lobster. Ikannya kabur, udangnya juga kabur," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di pantai timur Pangandaran.
Menurutnya, penggunaan cahaya yang sangat terang saat aktivitas penangkapan diduga mengganggu pergerakan biota laut sehingga berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan tradisional.
Jeje pun menilai regulasi terkait pengawasan dan penertiban sebenarnya sudah ada, namun implementasi di lapangan dinilai belum optimal.
"Kalau aturan di Perbup, Permen (peraturan kementerian) sudah bagus, tapi penertibannya belum ada," katanya.
Saat ditanya terkait dugaan adanya pihak yang melindungi praktik penangkapan benur tersebut, Jeje mengaku tidak mengetahui.
"Kalau soal itu saya tidak tahu," ucap Jeje.
Jeje memaparkan data pendapatan yang menurutnya mengalami penurunan signifikan di wilayah yang masih terdapat aktivitas penangkapan benur.
Di wilayah Bojongsalawe, pendapatan hasil perikanan pada periode Januari - Mei 2025 tercatat mencapai Rp 1,9 miliar. Namun pada periode yang sama tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp 876 juta.
Sementara di Batukaras, pendapatan yang sebelumnya mencapai Rp 2,9 miliar pada periode yang sama tahun 2025, turun menjadi sekitar Rp 750 juta pada tahun 2026.
Menurut Jeje, kondisi itu berbeda dengan wilayah perairan lain yang disebutnya justru mengalami peningkatan pendapatan karena tidak terdapat aktivitas penangkapan benur.
"Makanya, kami meminta keseriusan Pemkab Pangandaran bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penertiban," ujarnya.
Jeje berharap, upaya pengendalian dilakukan agar aktivitas penangkapan benur tidak berdampak lebih luas terhadap keberlanjutan sumber daya laut dan pendapatan nelayan di Pangandaran.(*)