POSBELITUNG.CO -- Tokoh politik Ferdinand Hutahaean disebut “keceplosan” saat membahas cara pihak penguasa dalam melacak orang yang tidak disukai.
Hal ini merupakan respon Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan teror yang dialami oleh mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto,
Tiyo mengaitkan temuan alat pelacak PBX Finder di mobil Fortuner yang ia gunakan berkaitan dengan kritik tajam yang kini gencar dilayangkannya pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun menurut Ferdinand tuduhan Tiyo atas temuan alat pelacak di mobil tidak mendasar. Ia lantas menyebut Tiyo sebagai penderita Narcissistic Personality Disorder (NPD).
Ferdinand menegaskan bahwa metode yang dikaitkan dengan pemerintah bukanlah penggunaan alat pelacak seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, cara pelacakan dalam konteks “penguasa” tidak dilakukan dengan cara seperti itu.
Baca juga: Biodata Andre Rosiade, Anggota DPR Bandingkan Harga BBM RI dengan Negara Lain, Sebut Masuk Akal
"Saya semakin meyakini memang orang ini (menujuk foto Tiyo Ardianto) memang adalah NPD sejati," ujar Ferdinand Hutahaean.
Ia juga mempertanyakan asal-usul mobil yang disebut terdapat alat pelacak dengan beberapa pertanyaan terkait kepemilikannya.
"Dia memamerken mobilnya dipasangai alat pelacak, alat pelacak ini siapa yang pasang ? Kedua adalah mobilnya Tiyo ini sebenarnya ini darimana apakah beli sendiri, rental, atau dikasih orang lain," tanyanya.
Ferdinand menyarankan agar pihak terkait menanyakan langsung kepada pemilik awal kendaraan tersebut.
Ia menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, kendaraan bisa saja dipasangi alat pelacak oleh pemilik sebelumnya.
Menurutnya, penggunaan alat seperti itu juga umum ditemukan pada kendaraan rental atau untuk alasan keamanan.
"Kalau ternyata dikasih orang lain coba tanya orang yang memberikan itu jangan-jangan dia memasangi itu di mobilnya supaya bisa dilacak keberadaan mobil kalau sewaktu-waktu hilang atau dicuri," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa alat pelacak bahkan dijual bebas dengan harga yang relatif terjangkau.
"Rental mobil pada umumnya masang alat sejenis ini, bahkan dijual bebas dengan biaya murah," imbunya.
Ferdinand turut menyinggung agar tidak langsung menarik kesimpulan tanpa menelusuri sumber kepemilikan kendaraan.
Ia kemudian menyampaikan pernyataan keras terkait tuduhan dan menilai ada kesalahpahaman dalam melihat situasi tersebut.
Secara keseluruhan, pernyataan Ferdinand ini memicu perhatian karena dianggap membuka berbagai asumsi sekaligus menimbulkan kontroversi di publik.
"Jangan playing victim. Kalau penguasa yang melakukan tidak begitu caranya, handphone mu saja ditaping sudah bisa ketahuan kau dimana. Masa mobil mu dibuntuti ngapain ? Kalau mau dibuntuti ya kau lewat handphonemu," katanya.
Sebelumnya, Tiyo pertama kali mengetahui keberadaan alat tersebut dari notifikasi di handphone.
"PBX FINDER ditemukan bergerak bersama Anda. Pemilik dapat meminta lokasinya. Ketuk untuk membuka Lacak untuk melihat tindakan yang tersedia," tulis notifikasi.
Ia mempublish temuan tersebut lewat akun Instagramnya.
Baca juga: Biodata Evan Marvino Diduga KDRT dan Selingkuhi Istri, Tularkan Penyakit Seksual
"Teman-teman sekalian, bisa dilihat, ini adalah alat pelacak yang namanya PBX Finder. Saya tahu ini karena muncul di notifikasi ponsel saya. Kemudian tadi kita cari dan kita temukan alat pelacak ini ada di bawah kendaraan. Dipasang entah oleh siapa, tapi yang jelas ini adalah satu kejadian yang sangat menjijikkam," kata Tiyo.
Tiyo mengaitkan temuan alat pelacak PBX Finder ini dengan kritik tajam yang kini gencar dilayangkan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita yang mengkritik untuk perbaikan bangsa dengan ketulusan cinta, justru dibalas dengan ancaman dan marabahaya. Saya tidak tahu siapa yang pasang alat pelacak itu. Tapi, yang jelas, betapa berbahayanya menjadi manusia Indonesia yang mencintai bangsanya," katanya.
Tiyo Ardianto menjelaskan bahwa ia menemukan alat pelacak di mobil tersebut pada 13 Juni 2026.
Ia mengaku mobil yang dimaksud merupakan milik saudara yang dipinjam demi menjaga keselamatan.
"Itu mobil saudara yang saya pinjam untuk bepergian sejak merasa tidak aman," kata Tiyo seperti dikutip dari Kompas.com.
Bukan hanya sekali saja, Tiyo kembali menemukan alat pelacak serupa beberapa kemudian.
"Teman-teman, sesudah alat berbentuk kotak yang semalam saya temukan itu diamankan, sore ini muncul lagi notifikasi di ponsel saya.
Ternyata masih ada alat berbentuk lingkaran pipih menempel di ban bagian kanan-belakang.
Saya menemukan ini dalam perjalanan menuju Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang untuk berangkat ke Makassar.
Saya menulis ini setiba di Makassar sebagai update sementara. Segera saya akan catat keterangan yg lebih lengkap.
Kita tidak akan berhenti di sini. Kita tidak akan berhenti hari ini. Semakin diteror, semakin gacor." tulis Tiyo di Instagram.
Ferdinand Hutahaean merupakan mantan politikus Partai Demokrat yang maju sebgai calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.
Ia menggantikan anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon, sebagai bakal caleg (bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III.
Sebelum bergabung dengan PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean pernah berkiprah di sejumlah partai.
Nama Ferdinand dikenal sejak menjadi politikus Partai Demokrat.
Dia menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Demokrat periode 2015-2020.
Namun, pada Oktober 2020, Ferdinand mundur dari partai yang telah membesarkan namanya.
Saat itu, Ferdinand mengaku, dirinya mundur dari Demokrat karena punya prinsip dan cara pandang yang berbeda dengan partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut terkait isu-isu nasional, salah satunya ihwal Undang-undang Cipta Kerja.
Ferdinan Pernah Terjerat Kasus Pidana
Pada awal tahun 2022, sosok Ferdinand kembali mencuat ke publik karena terjerat dugaan kasus pidana.
Pada 5 Januari 2022, Ferdinand dilaporkan oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkaitan dengan konten informasi bermuatan ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Laporan itu berangkat dari cuitan Ferdinand terkait Tuhan di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, pada 4 Januari 2022.
Ferdinand sempat menghapus kicauan tersebut dan membuat video klarifikasi.
Proses hukum terhadap Ferdinand pun berjalan. Pada pertengahan April 2022, dia divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ferdinand dinyatakan bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Ferdinand pidana penjara 7 bulan.
Tak lama setelah menghirup udara bebas, Ferdinand kembali terjun ke politik.
Awal tahun 2023, dia bergabung dengan Partai Gerindra.
Ini Ferdinand ungkap ketika menghadiri hari ulang tahun (HUT) ke-15 Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Ferdinand saat itu mengaku, dirinya bergabung dengan Gerindra karena mengagumi sosok ketua umum partai berlambang garuda tersebut, Prabowo Subianto.
Menurutnya, Prabowo adalah figur yang nasionalis dan berjiwa patriotisme tinggi.
Kala itu, Ferdinand mengatakan, dirinya merapat ke Gerindra karena keinginannya sendiri.
Terbaru, Ferdinand mengungkap telah bergabung ke PDI-P. Ferdinand berpaling ke partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sejak Juni 2023. “
Ferdinand mengatakan, dirinya meninggalkan Gerindra karena partai pimpinan Prabowo Subianto itu ia nilai belum bisa menjadi rumah bersama untuk semua golongan.
Apalagi, dirinya keras melawan intoleransi.
Mantan politikus Demokrat tersebut juga mengaku, dirinya banyak mendapat penolakan dan ketidaksukaan dari kader Gerindra lain sehingga ia memilih hengkang dan berlabuh ke partai banteng.
“Mengapa PDI Perjuangan, karena Partai ini konsisten dengan Pancasila dan merawat kebhinekaan serta mencalonkan calon presiden yang tegas bersikap terhadap intoleransi yaitu Mas Ganjar Pranowo,” ucap Ferdinand.
“PDI Perjuangan rumah besar bagi semua rakyat dan capresnya Pancasilais. Dua hal ini menjadi alasan utama saya masuk PDI Perjuangan,” tuturnya.
Resmi menjadi kader PDI-P, Ferdinand pun mengklaim dicalonkan sebagai anggota legislatif untuk Pemilu 2024.
(Posbelitung.co/TribunTrends.com/Tribunnews.com)