TRIBUNBANTEN.COM - Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027 di Provinsi Banten terdiri dari enam jalur pendaftaran.
Pendaftaran SPMB SMA TA 2026/2027 Provinsi Banten dibuka untuk Jalur Domisili Lingkungan Sekolah, Jalur Domisili Wilayah, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi Akademik, Jalur Prestasi Non Akademik, dan Jalur Mutasi.
Untuk Jalur Afirmasi, pendaftaran akan dibuka pada 22 - 23 Juni 2026 mendatang.
Jalur Afirmasi merupakan jalur penerimaan sekolah yang dikhususkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Dikutip dari Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Negeri, Dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027, persyaratan khusus dari keluarga ekonomi tidak mampu, calon murid yang terdata berdasarkan desil (tingkat kesejahteraan) melalui penyandingan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bersumber adari Kementerian Sosial.
Calon murid afirmasi harus berada pada Desil 1, Desil 2, Desil 3, Desil 4 atau Desil 5.
Sementara persyaratan Khusus Jalur Afirmasi dari calon murid penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan dari dokter/dokter spesialis, psikolog atau tenaga ahli lainnya sesuai dengan jenis disabilitas.
Pembobotan afirmasi dilakukan menggunakan bobot penyandang disabilitas dan bobot keluarga kurang mampu berdasarkan desil melalui penyandingan NIK calon murid dengan DTSEN yang bersumber dari Kementerian Sosial sebagai berikut:
a. Penyandang Disabilitas bobot = 6
b. Desil 1 bobot = 5
c. Desil 2 bobot = 4
d. Desil 3 bobot = 3
e. Desil 4 bobot = 2
f. Desil 5 bobot = 1
Pembobotan jarak dari domisili ke titik sekolah dalam satuan meter, dan pembobotan usia sampai tanggal 1 Juli 2026.
Jika jumlah pendaftar yang tervalidasi melebihi kuota jalur Afirmasi, maka seleksi pertama adalah berdasarkan Bobot Afirmasi.
Jika batas Bobot Afirmasi ada yang sama dan melebihi kuota jalur Afirmasi, maka seleksi kedua adalah berdasarkan jarak terdekat ke Satuan Pendidikan SMA.
Jika batas jarak ada yang sama dan melebihi kuota jalur Afirmasi, maka seleksi ketiga adalah berdasarkan bobot usia lebih tua.
Jika bobot usia sama dan melebihi kuota jalur Afirmasi, maka seleksi keempat adalah berdasarkan waktu pendaftaran lebih awal.
Persyaratan Umum
Selain persyaratan khusus tersebut, persyaratan dan kelengkapan administasi SPMB yang harus dipenuhi oleh calon murid SMA adalah:
1. Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah SMP atau bentuk lain yang sederajat atau surat keterangan lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat;
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
3. Surat rekomendasi izin belajar bagi calon murid yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;
4. Photo berwarna dengan latar belakang warna merah;
5. Photo selfie di depan rumah domisili calon murid dengan mengaktifkan fitur geotagging;
6. Tagging lokasi rumah domisili calon murid;
7. Melakukan pendaftaran pra SPMB;
8. calon murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran, Pengumuman dan Daftar Ulang SPMB Banten 2026 SMA Jalur Afirmasi
(*)