Biodata Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya: Saya Tidak Nyaman
M Zulkodri June 16, 2026 05:22 PM

POS BELITUNG -- Nama Elza Syarief kembali menjadi sorotan setelah memutuskan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut cukup mengejutkan publik lantaran sebelumnya Elza dikenal aktif memberikan pembelaan terhadap Sony Sonjaya yang merupakan pensiunan jenderal polisi.

Tak hanya mendampingi proses hukum, Elza juga sempat mengungkap adanya dugaan keterlibatan 26 tokoh dalam perkara korupsi MBG yang tengah disidik.

Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Elza kepada wartawan pada Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa dirinya memilih mencabut kuasa hukum dari Sony karena menilai mantan kliennya tidak memberikan informasi yang jujur terkait perkara yang menjeratnya.

Baca juga: Hadiri Tabligh Akbar 1 Muharram, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Warga Bermuhasabah Diri

"Karena pak Sony tidak jujur dan sebelumnya sempat bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang terutama Asep, dia (Sony) menerima uang dari Asep secara rutin bagaimana mau JC (Justice Collaborator)," kata Elza saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).

Selain alasan tersebut, Elza juga mengaku merasa tidak nyaman selama menjadi kuasa hukum Sony Sonjaya.

Ia menyebut terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya membatasi dirinya dalam mendapatkan informasi mengenai perkara tersebut.

"Saya tidak nyaman, sepertinya mau saya tidak sebagai kuasa hukumnya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya dan saya melihat mau supaya saya cabut kuasanya (terhadap Sony)," ujarnya.

"Sebelum saya dicabut, saya mundur saja. Sama saja dicabut atau mundur yang penting saya bukan kuasa hukumnya lagi," sambungnya.

Klaim Dampingi Sony Secara Probono

Elza juga mengungkapkan bahwa selama mendampingi Sony Sonjaya, dirinya tidak pernah menerima bayaran sebagai pengacara.

Ia menyatakan keputusannya menjadi kuasa hukum Sony didasari keinginan untuk membantu mengungkap kasus dugaan korupsi MBG secara terbuka.

"Saya bantu Pak SS probono alias free. Saya tidak pernah menerima uang tidak pernah minta juga. Saya ikhlas membuka kasus ini terang benderang, mereka bilang saya keras dan sangat terbuka ke publik, itu pernyataan SS sendiri," katanya.

Elza memastikan dirinya telah resmi mengakhiri hubungan kuasa hukum dengan Sony Sonjaya sejak 15 Juni 2026.

"Saya mundur ter tanggal 15 Juni," ucapnya.

Kasus Korupsi MBG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Kelima tersangka tersebut berasal dari dua kelompok. Kelompok pertama berasal dari jajaran mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Loedwijk Pusung.

Sementara dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sekaligus vendor motor listrik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, kelima orang tersebut kemudian menjalani penahanan selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.

Biodata Elza Syarief

Profil Elza Syarief, Pengacara Senior yang Pernah Tangani Kasus Besar hingga Keluarga Cendana

Nama Elza Syarief kembali menjadi perhatian publik setelah dirinya memutuskan mundur dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya, tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sosok Elza Syarief dikenal sebagai salah satu pengacara senior Indonesia dengan perjalanan karier panjang. Ia telah menangani berbagai perkara besar, mulai dari kasus korporasi, politik, hingga perkara yang melibatkan sejumlah figur publik.

Dikutip dari Wikipedia, Elza Syarief lahir pada 24 Juli 1957. Ia berasal dari keluarga Minangkabau dan merupakan anak sulung dari tiga bersaudara.

Ayahnya, Syarief Samsuddin, merupakan dosen ekonomi lulusan Universitas Indonesia tahun 1958.

 Ia juga pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dengan posisi terakhir sebagai Direktur Muda BRI.

Sementara ibunya, Betty Boerhanuddin, diketahui berasal dari Palembang.

Pendidikan Elza Syarief

Perjalanan pendidikan Elza Syarief dimulai di SMA Xaverius Bandar Lampung dan lulus pada 1975.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 1987.

Tak berhenti di sana, Elza melanjutkan studi Magister Hukum bidang Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran pada 2003 dengan predikat cumlaude.

Pada 2009, ia kembali menyelesaikan pendidikan Doktor bidang Hukum Bisnis di Universitas Padjadjaran dengan predikat cumlaude.

Awal Karier sebagai Pengacara

Karier Elza Syarief sebagai advokat bermula ketika dirinya bergabung dengan Ikatan Warga Satya, sebuah organisasi yang beranggotakan mantan anggota CPM maupun POM AD.

Ia kemudian sempat bekerja di kantor hukum milik pengacara senior O.C. Kaligis sebelum akhirnya mendirikan firma hukumnya sendiri pada 1991 dengan nama Elza Syarief & Partner.

Dalam perjalanan kariernya, Elza banyak menangani perkara perusahaan besar, termasuk sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan keluarga mantan Presiden Soeharto.

Beberapa perusahaan yang pernah ditanganinya antara lain Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, hingga Humpuss.

Kemampuannya dalam menangani perkara hukum membuat Elza dipercaya menjadi pengacara sejumlah tokoh penting, termasuk Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Namanya semakin dikenal publik ketika menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro. Dalam perkara tersebut, Tommy Soeharto dinyatakan bebas.

Menangani Berbagai Kasus Besar

Selain perkara yang berkaitan dengan korporasi, Elza Syarief juga pernah menangani kasus hukum yang menyita perhatian publik.

Salah satunya adalah perkara korupsi Muhammad Nazaruddin terkait kasus Wisma Atlet serta sejumlah perkara lainnya.

Ia juga dikenal sering menangani kasus yang melibatkan kalangan selebritas, termasuk perkara perceraian dan konflik hukum sejumlah artis.

Beberapa nama yang pernah ditanganinya antara lain Maia Estianty, Tamara Bleszynski, Cut Memey, Gary Iskak, hingga Sajad Ukra.

Karier Organisasi dan Akademik

Di luar profesinya sebagai pengacara, Elza Syarief juga aktif dalam dunia pendidikan dan organisasi.

Ia tercatat menjadi dosen tetap serta guru besar di Universitas Internasional Batam untuk program pascasarjana. Selain itu, ia juga mengajar di sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanegara, Universitas 17 Agustus, Universitas Pancasila, dan IBLAM.

Elza juga menjadi pengajar bagi calon advokat di FHP Law School serta Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Dalam organisasi pengusaha perempuan, Elza pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) pada 2013.

Pada 17 Februari 2016, ia mendirikan Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA). Ia kemudian kembali dipercaya menjadi Ketua Umum PERWIRA periode 2022–2027.

Selain itu, Elza juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang.

Kiprah di Organisasi Advokat

Dalam dunia advokat, Elza Syarief pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) periode 2014–2019.

Ia juga menjadi salah satu pendiri Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada 2010 dan pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PERADI pada 2004–2015.

Setelah melihat adanya dinamika dan perpecahan dalam organisasi advokat, Elza bersama sejumlah rekan mendirikan Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) pada 5 Juni 2021.

Ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum PERHAKHI sejak 28 Maret 2022.

Bisnis dan Aktivitas Usaha

Selain aktif di dunia hukum, Elza Syarief juga memiliki sejumlah perusahaan di berbagai sektor.

Beberapa perusahaan yang dikaitkan dengannya antara lain PT GARD yang bergerak di bidang keamanan, PT Kebun Citra Nugraha di sektor perkebunan, PT Cemerlang Bumi Makmur, PT Agung Jaya Mandiri, PT Batu Besi Kencana, serta PT Indomus Esa.

Kedekatan dengan Keluarga Cendana

Nama Elza Syarief mulai banyak diperhitungkan setelah menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan keluarga Cendana.

Ia pertama kali dipercaya menangani kasus tanah perusahaan milik Bambang Trihatmodjo. Keberhasilan dalam perkara tersebut turut meningkatkan reputasinya sebagai pengacara.

Pada 1996, Elza mendapat kepercayaan dari Tommy Soeharto sebagai corporate lawyer untuk menangani sejumlah perusahaan miliknya.

Kemudian pada 2000, Tommy Soeharto secara langsung meminta Elza menjadi kuasa hukumnya dalam sejumlah perkara.

Dengan pengalaman panjang selama puluhan tahun, Elza Syarief dikenal sebagai salah satu pengacara perempuan senior yang memiliki rekam jejak dalam menangani berbagai perkara besar di Indonesia.

(Surya.co.id/Tribunnews/Pos Belitung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.