Rencana PHK Massal Pabrik Plywood Jombang, Sebut Tertekan Penurunan Permintaan Ekspor
Wiwit Purwanto June 16, 2026 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID, JOMBANG – Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang menjadi sorotan DPRD setempat.

Kebijakan yang berpotensi berdampak pada sekitar 1.000 pekerja itu memicu kekhawatiran sekaligus perdebatan antara manajemen, serikat buruh, dan pemerintah daerah.

Situasi di perusahaan disebut telah mengalami tekanan sejak tahun lalu, ditandai dengan penurunan kinerja, pengurangan tenaga kerja bertahap, hingga persoalan operasional yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil, perusahaan mengaku menghadapi penurunan permintaan pasar yang cukup signifikan, terutama dari sektor ekspor.

Rencana PHK tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kabupaten Jombang yang digelar di ruang paripurna, Senin (15/6/2026). Dalam forum itu, manajemen PT SGS memaparkan alasan di balik kebijakan yang dinilai sebagai langkah terakhir untuk mempertahankan operasional perusahaan.

HR Manager PT SGS Jombang, Taufik Rizal Sutisna, menjelaskan bahwa gejolak internal perusahaan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, termasuk persoalan pembayaran upah secara bertahap hingga penyesuaian jumlah tenaga kerja.

Baca juga: PHK Besar di Jombang Bikin Gelisah, Ratusan Buruh PT SGS Dipanggil Nasibnya Jadi Tanda Tanya

"PHK merupakan keputusan yang berat. Karyawan kehilangan sumber penghasilan, sementara perusahaan juga harus menyiapkan kompensasi dalam jumlah besar," ucapnya.

Menurutnya, sekitar 60 persen karyawan berpotensi terdampak PHK. Angka tersebut, kata dia, masih lebih rendah dibandingkan sejumlah unit perusahaan lain di daerah berbeda yang mencapai hingga 80 persen pengurangan tenaga kerja.

Taufik menambahkan, sebelum rencana PHK ini muncul, perusahaan telah lebih dulu melakukan dua tahap pengurangan karyawan, yakni pada akhir 2025 dan menjelang Idulfitri 2026.

Tekanan Ekonomi Global dan Kerugian Perusahaan

Manajemen menyebut penurunan permintaan pasar menjadi faktor utama di balik keputusan tersebut. Kondisi ini diperparah oleh ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak perang dagang dan perlambatan sektor properti di Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu pasar utama produk perusahaan.

Selain itu, PT SGS juga mengaku mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, kerugian tercatat sekitar Rp15 miliar, sementara secara keseluruhan kerugian tahunan disebut mencapai sekitar Rp100 miliar, dengan beban terbesar berasal dari bahan baku dan produksi.

Baca juga: Harap-harap Cemas, Buruh Outsourcing Pabrik Mie di Gresik Berharap Kepastian Kerja dan THR

Perusahaan juga memperkirakan kebutuhan dana pesangon bagi hampir 1.000 pekerja mencapai sekitar Rp50 miliar. Dalam prosesnya, manajemen sempat menunda pengumuman resmi PHK karena masih menghitung skema kompensasi bagi karyawan terdampak.

"Keputusan ini murni didasarkan pada menurunnya permintaan produk dan kondisi bisnis yang semakin berat. Jika tidak dilakukan langkah efisiensi, perusahaan berisiko tidak dapat melanjutkan usahanya," kata Taufik.

Serikat Buruh Pertanyakan Transparansi dan Outsourcing

Di sisi lain, rencana PHK ini memicu penolakan dari Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ). Ketua SBPJ, Hadi Purnomo, menilai perusahaan masih bersikeras melanjutkan kebijakan tersebut meski serikat pekerja telah meminta penundaan untuk membuka ruang dialog lanjutan.

"Perusahaan masih bersikukuh melanjutkan PHK. Padahal kami meminta agar proses itu dihentikan terlebih dahulu sampai ada komunikasi lebih lanjut dengan manajemen pusat," kata Hadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian pekerja telah menandatangani dokumen perjanjian PHK karena khawatir kehilangan hak pesangon. Namun, SBPJ menegaskan bahwa hak tersebut merupakan hak normatif yang wajib dipenuhi perusahaan.

Lebih jauh, serikat pekerja mempertanyakan dugaan adanya peralihan tenaga kerja tetap ke sistem outsourcing. Sejumlah laporan menyebut posisi karyawan yang terdampak PHK justru mulai digantikan tenaga alih daya.

"Kami menerima laporan adanya pekerja outsourcing yang masuk menggantikan posisi karyawan tetap yang terdampak PHK. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami," ungkapnya.

SBPJ juga menyayangkan belum optimalnya upaya mediasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah eskalasi PHK. Meski demikian, proses dialog antara pihak-pihak terkait masih terus berlanjut dengan harapan menemukan solusi terbaik bagi pekerja dan perusahaan.

Sementara itu, DPRD Jombang menegaskan akan terus mengawal proses ini agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.