SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Penyegelan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang dilakukan oleh Yakuza Maneges disayangkan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaaan, KH Ahmad Fahrur Rozi.
Penyegelan ini dilakukan setelah pengasuh Ponpes melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Kasus ini mencuat setelah korban mengadu ke organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges yang didirikan oleh Den Gus Thuba.
Menurut Fahrur, tindakan penyegelan yang dilakukan itu merupakan bentuk premanisme.
Sehingga secara tegas ia menolak tindakan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas), agama, maupun organisasi lainnya.
Baca juga: Yakuza Maneges Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan di Lingkungan Ponpes Bululawang Malang
"Saya mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, dan berpihak kepada korban."
"Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman," kata Fahrur, Selasa (15/6/2026).
Dikatakannya, Negara Republik Indonesia telah memiliki perangkat penegak hukum yang lengkap dan sah.
Jika ada pelanggaran hukum, sambungnya, itu menjadi kewenangan dari aparat yang berwajib.
"Aparat hukum itu bekerja sesuai undang-undang."
"Maka, tidak ada alasan bagi ormas mana pun untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum."
"Tidak boleh ada ormas yang menyegel bangunan pondok pesantren, sekolah, rumah ibadah, atau lembaga pendidikan tanpa dasar hukum dan tindakan resmi dari aparat yang berwenang," bebernya.
"Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, korban harus dilindungi, dan tidak boleh ada satu pun kelompok yang berdiri di atas hukum."
"Jika setiap orang merasa berhak menghukum orang lain, maka negara akan runtuh," pungkasnya.
Sebelumnya, Yakuza Maneges menyegel pondok pesantren milik oknum kiai yang diduga mencabuli santrinya di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Penyegelan dilakukan kemarin Sabtu (13/6/2026) malam setelah Yakuza Maneges membawa terduga pelaku T ke Polres Malang.
Proses penyegelan dilakukan oleh anggota serta pendiri Yakuza Maneges, Den Gus Thuba.
Ada tiga pondok yang diasuh oleh terduga pelaku. Semua pondok masih berada di satu desa dengan jarak kurang lebih 1 kilometer.
Pondok disegel dengan banner warna hitam bertuliskan 'Pondok Pesantren Ini Disegel/Ditutup Yakuza Maneges (Atas Dukungan Warga)'.
Berdasarkan pantauan Suryamalang.com, warga tampak memadati lokasi pondok untuk menyaksikan proses penyegelan.
Sedangkan di pondok pesantren itu tidak terdapat aktivitas dari santri/santriwati atau kosong.
Baca juga: Yakuza Maneges Segel Ponpes di Bululawang Malang Terkait Dugaan Pencabulan Terhadap Santriwati