Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kelurahan Wainalu, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, Senin, 15 Juni 2026 sore.
Yang mana dugaan kekerasan merupakan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa pisau ini dialami WN, seorang ibu rumah tangga berusia 20 tahun.
WN ditikam dengan pisau oleh SN (28), sang suaminya di rumah kontrakan mereka di Kota Larantuka, Flores Timur usai ia memandikan anaknya.
Kasus kekerasan yang dialami WN telah dilaporkan ke Polres Flores Timur usai warga menghubungi polisi lewat 110.
Baca juga: Warga Dusun Ili Kangae Sikka NTT Nobar Piala Dunia 2026
Polisi lalu ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dan barang bukti dugaan tindak pidana.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhityo Octorio Putra, SIK melalui Kasie Humas, AKP Eliazer Kalelado, S.H kepada TRIBUNFLORES.COM di Larantuka, Selasa, 16 Juni 2026 siang membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia menjelaskan, kasus tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polres Flores Timur, Polda NTT.
Ia mengungkapkan, pada Senin,15 Juni 2026 sore telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan sesuai laporan polisi.
Pelapor adalah WN yang juga juga berinisial WN (20), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Larantuka, Flores Timur.
"Polisi telah ke lokasi dan mengamankan barang bukti sebilah pisau dengan panjang keseluruhan 17.5 Cm," ujar Eliazer.
Kronologi kejadian.
Ia menuturkan, kejadian penganiayaan ini terjadi di ruangan tamu rumah kontrakan korban dan pelaku di Kelurahan Waihalu, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur NTT.
Sebelum kejadian, jelasnya, korban baru selesai memandikan mandi anaknya dan memakaikan pakaiannya.Setelah itu, korban langsung menidurkan anaknya di kasur hingga tertidur pulas.
"Korban lalu keluar dari kamar, kemudian korban pergi ke ruang tamu kemudian berdiri di jendela ruang tamu dan menghadap keluar jendela.Tidak lama kemudian arah belakang pelaku menarik tangan kanan korban dengan tangan kirinya sehingga badan korban berputar ke arah belakang. Kemudian korban dengan pelaku berdiri saling berhadapan, pelaku tidak berbicara apa-apa dan langsung menikam korban dengan pisau dengan tangan kanan pelaku sebanyak 1 kali dari arah depan sehingga mengenai lengan tangan kiri bagian bawah korban," ujarnya.
Setelah pelaku mencabut pisau tersebut kemudian korban teriak "MAMA" dan langsung memegang luka di tanganya berlari keluar dari rumah.
"Teriakan korban itu didengar ayahnya, pelaku langsung diamankan di rumah. Ada tetangga korban langsung menghubungi polisi lewat 110 sehingga tidak lama kemudian anggota polisi datang dan langsung mengamankan pelaku dan tempat tersebut," paparnya.(ris)