DPR Dorong Pemenuhan Hak Korban Lewat Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Feryanto Hadi June 16, 2026 06:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI.

Marinus mengatakan pembahasan terkait kebutuhan anggaran kedua lembaga tersebut telah dilakukan.

Menurut dia, Komisi XIII pada prinsipnya memahami usulan yang diajukan untuk mendukung pelaksanaan tugas konstitusional Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

“Pembahasan sudah berlangsung. Ada beberapa koreksi terkait penyajian data, tetapi pada prinsipnya apa yang diajukan sudah bisa kami pahami untuk memenuhi amanat konstitusi yang dijalankan Komnas HAM dan Komnas Perempuan,” kata Marinus, Senin (15/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Marinus juga menyoroti masih adanya sejumlah program yang belum mendapatkan alokasi anggaran.

Ia menyebut beberapa kegiatan bahkan masih tercatat memiliki alokasi anggaran nol rupiah sehingga membutuhkan tambahan dukungan pendanaan.

Marinus mengaku sempat mempertanyakan sejauh mana tambahan anggaran yang diusulkan dapat berdampak pada pemenuhan hak-hak korban dan pelaksanaan tugas pokok kedua lembaga tersebut.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, ia menilai tambahan anggaran tersebut memang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

“Kalau usulan tambahan itu dipenuhi, apakah akan berdampak pada pemenuhan hak-hak korban dan tugas pokok lembaga. Ternyata tambahan yang diusulkan memang untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan langsung dengan tugas mereka,” ujarnya.

Terkait kinerja Komnas HAM, Marinus menilai penggunaan anggaran selama ini sudah berjalan efektif dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi lembaga tersebut.

Menurut dia, sebagian besar anggaran Komnas HAM digunakan untuk mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami pelanggaran HAM.

“Saya kira sangat tepat dan sesuai dengan tupoksinya. Anggarannya lebih banyak diarahkan pada upaya pemenuhan hak-hak rakyat yang hak asasinya terlanggar,” katanya.

Sementara itu, Marinus menegaskan Komisi XIII DPR RI juga mendukung penuh usulan tambahan anggaran yang diajukan Komnas Perempuan.

Ia menilai Komnas Perempuan memiliki peran strategis dalam perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan, termasuk dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Komnas Perempuan sangat berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia. Kita tahu masih banyak perempuan yang hak-haknya dilanggar sehingga lembaga ini perlu didukung,” ujarnya.

Marinus menambahkan besaran tambahan anggaran yang diajukan Komnas Perempuan relatif kecil sehingga tidak menjadi kendala untuk mendapat dukungan dari Komisi XIII DPR RI.

“Usulannya tidak besar dan Komisi XIII sudah sepakat mendukung tambahan anggaran tersebut,” tuturnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.