TRIBUN-SULBAR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menjelaskan, lahan yang ditempati Universitas sulawesi barat (Unsulbar) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat memang masih atas nama Pemprov Sulsel.
Mengingat Sulbar merupakan provinsi hasil pemekaran dari Sulsel.
Baca juga: Lahan di Majene Dipakai Unsulbar Seluas 14.375 Meter Persegi Masih Atas Nama Pemprov Sulsel
Baca juga: Lagi-lagi Naturalisasi, PSSI WNI-kan 2 Pemain Kelahiran Amerika Serikat DPR Setujui
Sehingga aset milik Pemprov Sulsel yang berada di wilayah Sulbar, seharusnya telah dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar.
"Menurut Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, setelah pemekaran daerah dilakukan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen atau disingkat P3D. Seluruh aset Pemprov Sulsel di Sulbar seharusnya menjadi aset Pemprov Sulbar," ujar Jufri Rahman usai pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Andi Irfan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/6/2026).
Ia tak menampik, masih ada sejumlah sertifikat tanah belum dialihkan sehingga masih tercatat atas nama Pemprov Sulsel.
Padahal, pengalihan kepemilikan seharusnya dilakukan bersamaan dengan proses penyerahan aset.
Pemerintah Sulbar sebelumnya telah menyerahkan lahan tersebut kepada Unsulbar, untuk dimanfaatkan.
Akan tetapi status kepemilikannya belum berubah dan masih atas nama Pemprov Sulsel.
Akibatnya, Unsulbar terkendala memenuhi persyaratan administrasi untuk memperoleh bantuan pembangunan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Sebab syarat penyaluran bantuan adalah kepastian status kepemilikan lahan atas nama Unsulbar," katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memerlukan surat pernyataan dari Pemprov Sulsel yang menyatakan aset tersebut telah diserahkan.
Surat itu menjadi dasar bagi BPN menerbitkan sertifikat baru atas nama Unsulbar.
Aset dimaksud yaitu lahan seluas 14.375 meter persegi, yang saat ini dimanfaatkan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Saat ini, lahan tersebut digunakan Unsulbar sebagai mess atau rumah singgah.
Namun sayangnya sertifikat tanah masih tercatat atas nama Pemprov Sulsel.
Jarak Kota Makassar, Ibukota Sulawesi Selatan ke Majene sekitar 300 kilometer, dengan jarak tempuh 5 hingga 6 jam.
"Kami berkoordinasi terkait penertiban aset yang kami dampingi. Aset milik Pemprov Sulsel akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar, kemudian dialihkan kepada Unsulbar agar dapat diterbitkan sertifikat atas nama kampus," kata Andi Irfan dikutip dari Tribun-Timur.com. (*)