TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Gempol kilometer 3.400, tepatnya di sebelah timur Gang Jaya Negara, Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng. Sebuah mobil Daihatsu Taft dengan polisi DK 1966 FAZ menabrak empat sepeda motor sebelum akhirnya menghantam pagar rumah warga.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan peristiwa berawal saat mobil Daihatsu Taft datang dari arah timur menuju barat.
Saat tiba di lokasi, kendaraan yang dikemudikan pria berinisial KAB asal Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng itu menabrak dua sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan sebelah selatan.
Baca juga: Seekor Anjing Dilaporkan Mati Usai Serang Warga Jembrana, Warga Awalnya Cuek
"Dua sepeda motor yang ditabrak pertama kali yakni Suzuki Smash DK 4392 VW dan Yamaha Nmax DK 2864 UAI. Keduanya dalam posisi parkir dengan bagian depan menghadap ke arah barat," ujarnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Selasa (16/6/2026).
Setelah menabrak dua motor yang terparkir, mobil terus melaju ke arah barat dan menyerempet Honda Beat DK 4244 UAX yang berada di depannya. Tak berhenti di situ, kendaraan tersebut kembali menyerempet Honda Beat DK 6022 UAC sebelum akhirnya menghantam pagar rumah warga di sisi selatan jalan.
Baca juga: Selama Galungan dan Kuningan, Pertamina Patra Niaga Tambah 258 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Bali
Akibat kejadian tersebut, seluruh pengendara dan penumpang yang terlibat dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka-luka. Meski demikian, kecelakaan itu menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan serta pagar rumah warga.
"Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Buleleng," tandasnya. (mer)