Pantas Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Sebut Tak Jujur dan Terima Uang MBG
Rita Lismini June 16, 2026 07:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Sempat bela mati-matian, Elza  Syarief justru mundur sebagai pengacara atau kuasa hukum Sony Sanjaya, tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Padahal sebelumnya Elza Syarief membocorkan ada 26 tokoh yang terlinat dalam korupsi MBG tersebut. 

Kini dirinya justru memilih untuk mundur dan tidak ingin terlibat atas kasus yang dihadapi Sony Sanjaya, eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). 

Elza mengungkapkan alasan dirinya memilih mencabut kuasa sebagai pengacara Sony Sonjaya lantaran dia menilai bekas kliennya itu tidak bersikap jujur atas kasus yang kini menjeratnya.

 "Karena pak Sony tidak jujur dan sebelumnya sempat bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang terutama Asep, dia (Sony) menerima uang dari Asep secara rutin bagaimana mau JC (Justice Collaborator)," kata Elza saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).

Selain itu, Elza mengaku juga tidak nyaman sewaktu menjadi pengacara dari Sony Sonjaya.

Dia menuding bahwa terdapat beberapa pihak yang justru hendak membatasi dirinya untuk memperoleh akses informasi terkait perkara yang kini menjerat Sony.

"Saya tidak nyaman, sepertinya mau saya tidak sebagai kuasa hukumnya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya dan saya melihat mau supaya saya cabut kuasanya (terhadap Sony)," ujarnya.

"Sebelum saya dicabut, saya mundur saja. Sama saja dicabut atau mundur yang penting saya bukan kuasa hukumnya lagi," sambungnya.

Selain itu Elza pun mengklaim bahwa selama menjadi pengacara Sony, dia tidak pernah menerima pembayaran.

Ia berdalih bahwa alasannya menjadi kuasa hukum Sony lantaran ingin membuka kasus korupsi MBG itu secara terang benderang.

"Saya bantu Pak SS probono alias free. Saya tidak pernah menerima uang tidak pernah minta juga. Saya ikhlas membuka kasus ini terang benderang, mereka bilang saya keras dan sangat terbuka ke publik, itu pernyataan SS sendiri," katanya.

Adapun kata Elza dirinya resmi mencabut kuasa sebagai pengacara Sony sejak 15 Juni 2026 kemarin. 

"Saya mundur ter tanggal 15 Juni," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG tersebut.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbagi ke dalam dua klaster, yang pertama yakni kalangan mantan pimpinan BGN yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Loedwijk Pusung.

Sedangkan dua tersangka lainnya dari kalangan swasta yakni Asep Yusuf Somantri orang kepercayaan Sony dan Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sekaligus vendor motor listrik.

Kelimanya pun kini telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Siapakah Elza Syarief?

Dikutip dari wikipedia, Elza Syarief lahir pada 24 Juli 1957. 

Elza Syarief berasal dari keluarga Minangkabau.

Ia anak sulung dari tiga bersaudara.

Ayahnya Syarief Samsuddin, seorang dosen ekonomi lulusan dari Universitas Indonesia tahun 1958.

Ayahnya merupakan pejabat tinggi pada Bank Rakyat Indonesia,[8] dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Muda Bank Rakyat Indonesia dan ibunya Betty Boerhanuddin lahir di Palembang.

Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.

Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2003 dengan nilai Cumlaude, dan Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2009 dengan nilai Cumlaude.

Karier pengacaranya bermula ketika ia ikut bergabung dengan Ikatan Warga Satya, yaitu kumpulan mantan CPM maupun POM AD.

Elza sempat berkarier di kantor pengacara milik O.C. Kaligis sebelum akhirnya pada tahun 1991 ia membuka kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partner.

Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto.

Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss.

Penampilannya tenang, simpatik, sabar serta cerdas dengan pengalamannya sebagai pengacara kawakan, menumbuhkan kepercayaan di keluarga Soeharto.

Dia pernah menjadi pengacara Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.

Namanya sontak menjadi terkenal setelah ia menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy. Dan Tommy bebas dalam kasus ini yang ditangani oleh Elza Syarief.

Demikian juga kasus yang menarik perhatian yaitu kasus korupsi Muhammad Nazaruddin dalam perkara Wisma Atlet dan 39 kasus lainnya.

Selain menjadi advokat korporat besar, Elza juga sering menangani kasus-kasus selebritis.

Dia kini menjadi dosen tetap dan guru besar di Universitas Internasional Batam untuk pasca sarjana dan di beberapa universitas antara lain Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanegara, Universitas 17 Agustus, Universitas Pancasila, IBLAM dan juga sebagai pengajar tetap bagi para calon advokat di FHP Law School, serta di Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).

Pada 2013 Elza Syarief menjadi Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Lalu pada 17 Februari 2016 ia mendirikan organisasi Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) dan pada 21 Maret 2022 terpilih kembali untuk kedua kalinya menjadi Ketua Umum PERWIRA periode 2022–2027.

Elza Syarief hingga saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di Ikatan Keluarga Minang.

Pada tahun 2014 sampai 2019 Elza diangkat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).

Elza Syarief juga sebagai pendiri DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2010 dan ia menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2004-2015.

Karena melihat perpecahan organisasi advokat kemudian Elza pada 5 Juni 2021 mendirikan organisasi advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) bersama rekan-rekannya yaitu Pitra Romadoni, Angelieke Jeanette Rugrebregt, dan lainnya.

Elza Syarief menjabat sebagai ketua umum PERHAKHI sejak 28 Maret 2022.

Elza Syarief memiliki beberapa Perusahaan antara lain PT. GARD (Security), PT. Kebun Citra Nugraha (Perkebunan), PT. Cemerlang Bumi Makmur (Ziolith), PT.Agung Jaya Mandiri (Andesit), PT. Batu Besi Kencana (Iron Ore), PT. Indomus Esa(Pasir Besi).

Sukses Bantu Keluarga Cendana

Nama Elza Syarief mulai diperhitungkan saat bersentuhan dengan keluarga Cendana.

Elza untuk pertamakalinya menangani kasus tanah perusahaan milik Bambang Trihadmodjo.

Keberhasilannya ini melambungkan kredibilatasnya sebagai pengacara.

Tahun 1996, Elza Syarief mendapatkan kepercayaan dari Tommy Soeharto sebagai corporate lawyer untuk menangani beberapa perusahaan miliknya.

Tahun 2000, Elza Syarief secara pribadi diminta Tommy Soeharto untuk menjadi kuasa hukumnya.

Hingga saat ini Elza Syarief telah menangani beberapa kasus para selebrirtis.

Seperti perceraian Maia Estianty, Kristiana, Tamara Blezynski, Cut Memey, dan Gary Iskak, dan Sajad Ukra.

Pendidikan:

- Sarjana Hukum Jayabaya University, Jakarta (1987)

-Magister Hukum Universitas Padjajaran, Bandung (2003)

- Program Doktorat Universitas Padjajaran, Bandung (2009)

Karier:

- Asisten Pengacara di Ikatan Warga Satya (kumpulan mantan CPM & POMAD) (1986-1987)

- Pengacara di Palmer Situmorang & Associate (1988)

- Direktur Pidana di O.C. Kaligis & Associate (1988-1991)

- Pendiri dan Pemilik Elza Syarief Law Office (1991-Sekarang)

- Sekretaris Dewan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) DKI Jaya (1992-1998)

- Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) (1998-2003)

- Direktur Advokasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (1999-2004).

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.