Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu angkat bicara ihwal kenaikan harga BBM non subsidi dan kelangkaan minyak tanah di Kabupaten TTU.
Kondisi ini semestinya menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Germas PMKRI Cabang Kefamenanu, Yohanes Niko Seran Sakan mengatakan, Kabupaten TTU sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste selama beberapa tahun terakhir terus mengalami persoalan serius berupa kelangkaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Persoalan ini bukan fenomena baru. Sejak tahun 2023 hingga saat ini, masyarakat masih harus mengantre berjam-jam untuk memperoleh BBM.
Baca juga: Polisi Tahap II Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kecamatan Insana, Kabupaten TTU
BBM subsidi, kata Niko, disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan menopang aktivitas ekonomi mereka.
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax di tengah krisis distribusi Pertalite patut ditelusuri secara serius. Masyarakat dipastikan akan memilih Pertalite sebagai pilihan pasca kenaikan harga BBM.
"Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik yang sangat wajar. Mengapa kenaikan harga BBM non-subsidi terjadi ketika akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi justru semakin terbatas," ucapnya, Selasa, 16 Juni 2025.
Energi, kata Niko, bukan sekadar komoditas konsumsi, melainkan instrumen vital yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika akses terhadap energi terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan, tetapi juga memengaruhi sektor pertanian, perdagangan, transportasi, usaha mikro, serta berbagai aktivitas ekonomi rakyat lainnya.
Mirisnya, kondisi ini terjadi di tengah maraknya dugaan penyelundupan BBM yang selama ini menjadi perhatian publik di wilayah perbatasan Kabupaten Timor Tengah Utara. Persoalan ini tidak boleh dipandang semata sebagai pelanggaran biasa.
Dikatakan Niko, praktek penyelundupan BBM harus dipahami sebagai ancaman terhadap ketahanan energi daerah.
Selain menyebabkan kelangkaan BBM, praktik tersebut juga berpotensi memperbesar beban ekonomi masyarakat yang setiap hari bergantung pada BBM.
PMKRI mendesak seluruh lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan, mulai dari Bea Cukai, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), aparat pengamanan perbatasan, otoritas pelabuhan, Polres TTU, hingga Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi BBM yang selama ini berjalan.
PMKRI Cabang Kefamenanu, lanjutnya, mendesak Polres TTU untuk segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran serta menindak tegas kendaraan-kendaraan yang selama ini diduga digunakan untuk mengumpulkan, mengangkut, maupun mendistribusikan BBM dalam jumlah yang tidak wajar. (bbr)