Kesalahan Pemilik Usaha Pijat Tradisional di Tanahbumbu Kalsel Hingga Dapat Teguran dari Satpol PP
Edi Nugroho June 16, 2026 11:48 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN  – Kesalahan pemilik usaha pijat tradisional di Tanahbumbu Kalsel hngga dapat teguran dari Satpol PP setempat

Puluhan spanduk liar dicopot paksa dan sebuah usaha pijat tradisional di mendapat teguran langsung dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selata

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, menyebut sasaran utama penertiban ini adalah atribut komersial yang merusak estetika kota.

Saat menyisir wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin, petugas menemukan 18 spanduk iklan yang  dipasang di tiang lampu jalan dan fasilitas umum.

Baca juga: Perlakuan Satpol Tanahlaut Kalsel Untuk Pelaku Pembuang Sampah Liar, Diintai Pagi Sampai Sore

Baca juga: Buruh Bangunan di Kotabaru Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Masih Buru Para Pelaku

Tidak hanya menertibkan atribut liar, Korps Praja Wibawa juga mendatangi langsung tempat usaha Pijat Tradisional Mak Erot. Di lokasi tersebut, personel memberikan sosialisasi sekaligus teguran lisan agar pengelola taat pada norma ketertiban daerah.

Penertiban serupa juga menyasar wilayah Kecamatan Kusan Hulu dan Teluk Kepayang. Petugas melepas paksa pamflet dan spanduk provider internet yang dipasang secara ilegal di area fasilitas pendidikan, tepatnya di sekitar SMP 1 Kusan Hulu, Desa Binawara.

"Tim langsung melakukan pelepasan terhadap pamflet dan spanduk yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2023. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP," tegas Syaikul Ansyari, Selasa (16/6/2026).

Syaikul mengingatkan kembali bahwa pemasangan atribut komersial di fasilitas umum, pohon, rambu lalu lintas, maupun tempat ibadah adalah pelanggaran yang akan ditindak tegas. 

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya kini memperketat pengawasan dengan menggandeng aparatur kecamatan setempat. 

5 Tips Membuat Desain Spanduk Yang Menarik Perhatian Konsumen

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, pelaku usaha harus kreatif dalam mempromosikan produk atau jasanya. Salah satu media promosi yang tetap efektif hingga kini adalah spanduk. Meski terlihat sederhana, desain spanduk yang tepat bisa meningkatkan visibilitas usaha dan menarik minat konsumen secara signifikan.

Berikut adalah 5 tips membuat desain spanduk yang menarik perhatian, khususnya untuk bisnis lokal dan UMKM:

1. Gunakan Warna yang Kontras dan Mencolok

Pemilihan warna sangat menentukan daya tarik spanduk. Gunakan kombinasi warna yang kontras---seperti merah dan putih, kuning dan hitam, atau biru dan oranye---agar spanduk mudah terbaca dari kejauhan. Hindari terlalu banyak warna yang justru membingungkan mata.

2. Fokus pada Pesan Utama

Sampaikan informasi secara singkat dan jelas. Nama bisnis, jenis layanan, promo, dan kontak adalah poin-poin utama. Gunakan huruf besar untuk headline, dan jangan gunakan terlalu banyak teks.

3. Sertakan Gambar yang Relevan

Gambar atau ikon pendukung seperti logo, produk, atau ilustrasi jasa akan membuat spanduk lebih hidup dan informatif. Pastikan resolusinya tinggi agar tidak pecah saat dicetak.

4. Sesuaikan Ukuran dengan Lokasi Pemasangan

Sebelum mencetak, pertimbangkan di mana spanduk akan dipasang. Ukuran yang terlalu kecil di area ramai bisa sia-sia, begitu juga ukuran terlalu besar di tempat sempit bisa tidak terbaca. Ukuran ideal sering kali tergantung pada jenis usaha dan target audiens.

5. Cetak di Tempat Terpercaya

Desain yang bagus harus diimbangi dengan kualitas cetak yang baik. Pilih tempat cetak yang sudah berpengalaman, cepat, dan bisa mencetak dalam jumlah satuan atau besar.

Spanduk bukan sekadar media cetak biasa. Jika dirancang dengan cermat, ia bisa menjadi alat promosi yang sangat efektif untuk menjangkau pasar lokal. Pastikan Anda tidak hanya fokus pada desain, tapi juga memilih partner cetak yang bisa diandalkan untuk hasil maksimal.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin/kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.