Aksi di Kementerian Imigrasi dan KPK, Massa Minta Kejelasan Laporan Penanganan WNA Sejak 2022
Wahyu Septiana June 17, 2026 12:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026).

Kehadiran mereka bertujuan meminta kejelasan mengenai perkembangan sejumlah laporan masyarakat yang disebut telah disampaikan sejak tahun 2022.

Massa juga mendorong adanya keterbukaan informasi terkait tindak lanjut laporan yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA).

Aksi tersebut dipimpin oleh aktivis masyarakat Ade Ratnasari yang kemudian bersama perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan itu, kelompok masyarakat menyampaikan dokumen tambahan sekaligus menanyakan perkembangan laporan yang selama ini mereka kawal.

"Kami diterima oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kami menyampaikan sejumlah dokumen dan laporan terbaru terkait perkara yang kami kawal," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, hasil audiensi bahwa aduan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Penjelasan Laporan

Menurut Ade, pihak kementerian memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan laporan masyarakat serta meminta waktu untuk melakukan penelaahan terhadap dokumen yang baru disampaikan.

Ia mengatakan masyarakat kini menunggu langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh instansi terkait terhadap laporan yang telah masuk.

"Tadi kami diberi waktu tujuh hari untuk melihat tindak lanjut dari laporan yang telah kami sampaikan. Kami tentu menghormati proses yang sedang berjalan dan akan menunggu langkah konkret dari pihak terkait," katanya.

Ade menegaskan pihaknya tidak ingin proses yang telah berlangsung selama beberapa tahun berhenti tanpa kejelasan," ujarnya.

Karena itu, keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penanganan laporan masyarakat.

"Ini bukan lagi hanya soal kami. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perkembangan laporan yang sudah berjalan sejak 2022. Kami meminta adanya keterbukaan dan kepastian hukum," ujarnya.

Kepastian Penanganan Laporan

Dalam kesempatan itu, Ade menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian maupun pembuktian kepada instansi yang memiliki kewenangan.

Namun, ia berharap laporan yang telah lama disampaikan masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganannya.

"Kami akan menunggu hasil yang dijanjikan dalam tujuh hari ke depan. Masyarakat sekarang mengawasi. Kami berharap ada kejelasan terhadap laporan yang telah lama disampaikan," katanya.

Saat menyampaikan orasi, massa juga meminta agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan laporan penting untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Selain itu, peserta aksi mendorong agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan laporan tersebut diperiksa sesuai mekanisme hukum apabila diperlukan.

Aksi tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi publik.

Berita Lainnya

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Ogan Ilir Sumsel: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Truk di Jalintim

Baca juga: Dulu Raup Cuan, Pedagang Perlengkapan Sekolah Kini Gigit Jari Jelang Tahun Ajaran Baru

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Jalinsum Lampung: Truk Isuzu Diduga Alami Gagal Rem, 2 Tewas dan 3 Terluka

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.